Suara.com - Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melihat adanya kemungkinan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Hal tersebut diucapkannya apabila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik.
"Maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan persnya, Kamis (4/8/2022).
Sugeng juga menilai kalau pemeriksaan Sambo sebagai saksi menjadi prosedur wajib yang mesti ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan Brigadir J hingga tewas. Dari pemeriksaan Sambo, Sugeng menuturkan akan terlihat peran masing-masing saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Sugeng menyinggung soal ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka. Bharada E merupakan pihak yang disebut melakukan penembakan terhadap Brigadir J untuk membela diri.
Namun menurutnya, mayoritas publik tidak percaya apabila kasus tewasnya Brigadir J hanya melibatkan Bharada E seorang diri.
"Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut."
Ferdy Sambo Minta Maaf
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Jelang Kontra Vietnam di Laga Penentuan, 4 Pemain Timnas Indonesia U-16 Alami Cedera
Hal itu dikatakan Sambo saat hadir di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini. Jenderal bintang dua itu sedianya akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Yosua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua semoga keluarga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo.
Dari pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Turun dari mobil, Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.
Sambo terpantau memakai seragam dinas kepolisian berwarna cokelat. Saat itu, Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kali keempat.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucapnya.
Irjen Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri."
Bharada E Tersangka
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya diambil alih kembali oleh Bareskrim Porli.
Adapun, status perkaranya kekinian telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, keluarga Brigadir J belakangan melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.
Tim khusus telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa Agar Istri Saya Segera Pulih dari Trauma
-
Doakan Brigadir J, Ferdy Sambo Singgung Soal Perlakuan Ajudannya Itu kepada Sang Istri
-
Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta Doa Agar Istrinya Segera Pulih dari Trauma
-
Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Penembakan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss