Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana di balik penemuan beras bansos Presiden Jokowi yang dikubur di kawasan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa beras yang dikubur tersebut benar dalam keadaan rusak. Selain itu, JNE selaku penyalur bansos yang bekerja sama dengan vendor telah menggantinya.
"Bukti dokumennya ada. Makanya kita katakan tidak ditemukan unsur pidananya," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Berdasar hal tersebut, kata Aulia, pihaknya juga akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Ya, kita hentikan," ucapnya.
Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi Samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.
Baca Juga: Tarif Integrasi Antarmoda di DKI Jakarta Siap Diterapkan Pertengahan Agustus
"Saya telusuri sehari tidak dapat," ungkapnya.
Rudi Samin lantas teringat seseorang berinisial S yang juga pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok itu. S merupakan mantan pekerja JNE yang sempat ia tolong karena pernah dituduh mencuri.
“Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A,” tuturnya.
“Saya penasaran, maka saya cari, sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko,” sambungnya.
Menurut pengakuan Rudi Samin, sembako Banpres yang dipendam itu jumlahnya bukan satu, namun patut diduga satu kontainer.
“Ini (sembako) dipendam. Artinya bukan satu ton tapi patut diduga satu kontainer JNE membawa sembako dan kemudian dipendam disini,” bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri-Ngeri Sedap, Warganet Temukan Benda Tajam Ini saat Makan Lemper
-
Anggota Polisi Saling Tembak, Polda Metro Jaya: Hanya Keteledoran
-
Video Brigadir J Kasih Surprise Buat Sang Adik Viral, Warganet Ikutan Nyesek!
-
Kenakan Bikini Ini, Selebriti Addison Rae Dikecam dan Dianggap Hina Agama
-
Netizen Meradang Gara-gara Oknum Nakes Ini Tertawakan Perempuan Berusia 50 Tahun yang Tes Kehamilan: Gak Sopan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah