Suara.com - Aset daerah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di Kantor Sekretariat DPRD setempat hilang dicuri orang tak bertanggung jawab. Aset tersebut berupa pagar besi yang mengelilingi serta gerbang di Kantor Sekretariat DPRD Buton Selatan.
Kejadian hilangnya pagar dan gerbang tersebut diketahui terjadi sejak Mei 2022 silam.
"Kan sekarang kita (DPRD) ini pidah kantor di rumah sakit lama (depan Rujab bupati) karena kantor sekarang masih direhab. Makanya kita tidak awasi karena kewenangan itu kita serahkan sama dinas perumahan sebagai OPD teknis proyek itu," beber Sekretaris DPRD (Sekwan) Buton Selatan La Ode Nurnani seperti dilansir Telisik.com-jaringan Suara.com pada Kamis (4/8/2022).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Nurnani mengemukakan, jika sudah melaporkannya kepada Polsek Batauga. Apalagi yang hilang tersebut merupakan aset daerah.
"Sudah mi kita sudah melapor. Makanya sebagian pagar yang belum sempat dibawa kabur sudah kami amankan," katanya.
Saat ditanya total kerugian hilangnya pagar dan gerbang tersebut, dia belum bisa memastikan. Lantaran, nilai aset yang dicuri telah susut sehingga nilai barangnya pun menyusut.
"Yang jelas panjang pagar yang dicuri itu sekitar 50 meter dengan tinggi dua meter. Nanti ada tim penilai aset baru kita bisa pastikan nilainya," ungkapnya.
Selain pagar, sebagian atap seng juga pernah dibawa kabur pencuri karena tak ada pengawasan dari penanggung jawab kegiatan.
"Di kantor baru ini juga pernah kami kemalingan. Kayu dan plafon pernah dicuri juga. Makanya, saat itu kami sempat meminta bantuan pengamanan dari kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Batauga AKP Jusman menyatakan belum menerima laporan pencurian tersebut.
"Setahu saya belum ada. Tapi saya coba konfirmasi dulu dengan anggota. Karena selama saya di sini, saya belum terima laporan itu," ucapnya.
Kantor Sekretariat DPRD Buton Selatan yang terletak di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga itu saat ini dalam masa rehabilitasi.
Selagi dalam masa rehabilitasi, wakil rakyat menggunakan bangunan bekas RSUD Busel yang berada di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga menjadi kantor sementara.
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat Gegara Bercanda Bawa Bom
-
Bercanda Ada Bom Dalam Koper, Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan Dari Pesawat
-
Kemendagri Panggil Gubernur Sulawesi Tenggara Terkait Penundaan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat dan Buton Selatan
-
Unjuk Rasa Tolak Penjabat Bupati Buton Selatan Ricuh, Massa Kejar Anggota DPRD yang Tolak Tanda Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru