Selanjutnya Kahfi menuturkan dari hasil pemeriksaan Ombudsman, penugasan anggota TNI-Polri aktif di luar institusi menyaratkan adanya koordinasi dengan lembaga pengguna dan lembaga yang meminta.
Sementara di sisi lain, dari fakta proses pemeriksaan Ombudsman, Kahfi mengungkapkan pihak TNI tidak pernah mengusulkan prajurit aktif untuk menjadi Penjabat kepala daerah.
"Ini koordinasinya di mana. Kemudian kita bicara soal undang-undang TNI yang dilanggar, tapi koordinasi juga nggak ada. Pihak TNI menjelaskan bahwa TNI aktif bisa ditugaskan dengan lembaga yang berbeda, lembaga pemeringah daerah bukan lembaga di bidang keamanan," kata Kahfi.
Selain itu, di dalam proses pemeriksaan Ombudsman keterangan ahli kerangka hukum tidak memadai.
"Dan putusan MK harus dilihat secara komprehensif bukan hanya amar putusan saja, sehingga perintah MK penting untuk dijalankan. Juga belum adanya partisipasi publik," katanya.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Kemendagri Lakukan Tiga Maladministasi Dalam Penunjukkan Pj Kepala Daerah
-
Formappi Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah oleh Mendagri Dijadikan Alasan Utak-atik Sistem Pemilihan Langsung
-
Ray Rangkuti: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bisa Untungkan Jokowi Jika Punya Kepentingan Politik di 2024
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal