Selanjutnya Kahfi menuturkan dari hasil pemeriksaan Ombudsman, penugasan anggota TNI-Polri aktif di luar institusi menyaratkan adanya koordinasi dengan lembaga pengguna dan lembaga yang meminta.
Sementara di sisi lain, dari fakta proses pemeriksaan Ombudsman, Kahfi mengungkapkan pihak TNI tidak pernah mengusulkan prajurit aktif untuk menjadi Penjabat kepala daerah.
"Ini koordinasinya di mana. Kemudian kita bicara soal undang-undang TNI yang dilanggar, tapi koordinasi juga nggak ada. Pihak TNI menjelaskan bahwa TNI aktif bisa ditugaskan dengan lembaga yang berbeda, lembaga pemeringah daerah bukan lembaga di bidang keamanan," kata Kahfi.
Selain itu, di dalam proses pemeriksaan Ombudsman keterangan ahli kerangka hukum tidak memadai.
"Dan putusan MK harus dilihat secara komprehensif bukan hanya amar putusan saja, sehingga perintah MK penting untuk dijalankan. Juga belum adanya partisipasi publik," katanya.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Kemendagri Lakukan Tiga Maladministasi Dalam Penunjukkan Pj Kepala Daerah
-
Formappi Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah oleh Mendagri Dijadikan Alasan Utak-atik Sistem Pemilihan Langsung
-
Ray Rangkuti: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bisa Untungkan Jokowi Jika Punya Kepentingan Politik di 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh