Suara.com - Kebanyakan masyarakat mendengar kata 'Wakaf' pada umumnya adalah hamparan lahan atau sebidang tanah yang diserahkan oleh pemiliknya kepada lembaga sosial untuk dibangun seperti lembaga pendidikan, masjid, atau musala, hingga lahan pemakaman.
Mengutip dari www.bwi.go.id, sejak lahirnya UU No 41 Tahun 2004 tentang wakaf, kekinian wakaf bukan hanya dalam bentuk lahan atau sebidang tanah atau harta tidak bergerak. Melainkan sudah menyangkut berbagai harta bergerak, termasuk uang hingga saham.
Dompet Dhuafa, lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa bahkan menegaskan Semua Bisa Wakaf.
Hal itu disampaikan Manager Resource Mobilization Dompet Dhuafa Sulis Istiqoma saat berkunjung ke kantor Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8/2022).
Sulis menjelaskan terdapa berbagai jenis wakaf. Seperti wakaf ahli, wakaf khairi, wakaf musytarak, wakaf benda tidak bergerak, wakaf benda bergerak selain uang.
- Wakaf Ahli: Wakaf yang dilakukan kepada keluarga dan kerabatnya
- Wakaf Khairi: Wakaf yang diberikan untuk kepentingan umum/Wakaf Manfaat
- Wakaf Musytarak: Gabungan antara wakaf ahli dan wakaf khairi
- Wakaf Benda Tak Bergerak: Wakaf benda tak bergerak seperti Bangunan, tanah, dan lain-lain
- Wakaf Benda Bergerak Selain Uang: Wakaf kendaraan, motor, dan lain-lain.
"Wakaf abadi adalah wakaf yang diberikan untuk selamanya. Dan Wakaf berjangka, yakni terikat oleh jangka waktu tertentu," kata Sulis.
Ia juga menjelaskan terkait wakaf produktif. Yakni, sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
"Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan," jelasnya.
Kemudian surplus wakaf produktif kata dia, nantinya bisa menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat. Sulis mencontohkan seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Baca Juga: Tim BWA dan Gubernur Sumut Lepas Distribusi 30 Ribu Alquran Wakaf
"Dompet Dhuafa menyalurkan Surplus Wakaf kepada Mauquf Alaih (Penerima Manfaat Wakaf)," kata Sulis menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Tanah Wakaf Masjid Mau Dibangun Pabrik Keramik, Puluhan Warga Geruduk dan Segel Lahan
-
Bantu Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemerintah Luncurkan Dana Stimulus Pengelola Wakaf Produktif dan KUA
-
Atasi Stunting, Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
-
Dompet Dhuafa Distribusikan Daging Kurban bagi Warga Dusun Merak lewat Jalur Laut
-
Dompet Dhuafa Bagikan Daging Kurban ke Desa Jaring Halus Sumatera Utara
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun