Suara.com - Kebanyakan masyarakat mendengar kata 'Wakaf' pada umumnya adalah hamparan lahan atau sebidang tanah yang diserahkan oleh pemiliknya kepada lembaga sosial untuk dibangun seperti lembaga pendidikan, masjid, atau musala, hingga lahan pemakaman.
Mengutip dari www.bwi.go.id, sejak lahirnya UU No 41 Tahun 2004 tentang wakaf, kekinian wakaf bukan hanya dalam bentuk lahan atau sebidang tanah atau harta tidak bergerak. Melainkan sudah menyangkut berbagai harta bergerak, termasuk uang hingga saham.
Dompet Dhuafa, lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa bahkan menegaskan Semua Bisa Wakaf.
Hal itu disampaikan Manager Resource Mobilization Dompet Dhuafa Sulis Istiqoma saat berkunjung ke kantor Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8/2022).
Sulis menjelaskan terdapa berbagai jenis wakaf. Seperti wakaf ahli, wakaf khairi, wakaf musytarak, wakaf benda tidak bergerak, wakaf benda bergerak selain uang.
- Wakaf Ahli: Wakaf yang dilakukan kepada keluarga dan kerabatnya
- Wakaf Khairi: Wakaf yang diberikan untuk kepentingan umum/Wakaf Manfaat
- Wakaf Musytarak: Gabungan antara wakaf ahli dan wakaf khairi
- Wakaf Benda Tak Bergerak: Wakaf benda tak bergerak seperti Bangunan, tanah, dan lain-lain
- Wakaf Benda Bergerak Selain Uang: Wakaf kendaraan, motor, dan lain-lain.
"Wakaf abadi adalah wakaf yang diberikan untuk selamanya. Dan Wakaf berjangka, yakni terikat oleh jangka waktu tertentu," kata Sulis.
Ia juga menjelaskan terkait wakaf produktif. Yakni, sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
"Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan," jelasnya.
Kemudian surplus wakaf produktif kata dia, nantinya bisa menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat. Sulis mencontohkan seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Baca Juga: Tim BWA dan Gubernur Sumut Lepas Distribusi 30 Ribu Alquran Wakaf
"Dompet Dhuafa menyalurkan Surplus Wakaf kepada Mauquf Alaih (Penerima Manfaat Wakaf)," kata Sulis menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Tanah Wakaf Masjid Mau Dibangun Pabrik Keramik, Puluhan Warga Geruduk dan Segel Lahan
-
Bantu Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemerintah Luncurkan Dana Stimulus Pengelola Wakaf Produktif dan KUA
-
Atasi Stunting, Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
-
Dompet Dhuafa Distribusikan Daging Kurban bagi Warga Dusun Merak lewat Jalur Laut
-
Dompet Dhuafa Bagikan Daging Kurban ke Desa Jaring Halus Sumatera Utara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?