Suara.com - Kebanyakan masyarakat mendengar kata 'Wakaf' pada umumnya adalah hamparan lahan atau sebidang tanah yang diserahkan oleh pemiliknya kepada lembaga sosial untuk dibangun seperti lembaga pendidikan, masjid, atau musala, hingga lahan pemakaman.
Mengutip dari www.bwi.go.id, sejak lahirnya UU No 41 Tahun 2004 tentang wakaf, kekinian wakaf bukan hanya dalam bentuk lahan atau sebidang tanah atau harta tidak bergerak. Melainkan sudah menyangkut berbagai harta bergerak, termasuk uang hingga saham.
Dompet Dhuafa, lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa bahkan menegaskan Semua Bisa Wakaf.
Hal itu disampaikan Manager Resource Mobilization Dompet Dhuafa Sulis Istiqoma saat berkunjung ke kantor Suara.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8/2022).
Sulis menjelaskan terdapa berbagai jenis wakaf. Seperti wakaf ahli, wakaf khairi, wakaf musytarak, wakaf benda tidak bergerak, wakaf benda bergerak selain uang.
- Wakaf Ahli: Wakaf yang dilakukan kepada keluarga dan kerabatnya
- Wakaf Khairi: Wakaf yang diberikan untuk kepentingan umum/Wakaf Manfaat
- Wakaf Musytarak: Gabungan antara wakaf ahli dan wakaf khairi
- Wakaf Benda Tak Bergerak: Wakaf benda tak bergerak seperti Bangunan, tanah, dan lain-lain
- Wakaf Benda Bergerak Selain Uang: Wakaf kendaraan, motor, dan lain-lain.
"Wakaf abadi adalah wakaf yang diberikan untuk selamanya. Dan Wakaf berjangka, yakni terikat oleh jangka waktu tertentu," kata Sulis.
Ia juga menjelaskan terkait wakaf produktif. Yakni, sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
"Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan," jelasnya.
Kemudian surplus wakaf produktif kata dia, nantinya bisa menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat. Sulis mencontohkan seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Baca Juga: Tim BWA dan Gubernur Sumut Lepas Distribusi 30 Ribu Alquran Wakaf
"Dompet Dhuafa menyalurkan Surplus Wakaf kepada Mauquf Alaih (Penerima Manfaat Wakaf)," kata Sulis menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Tanah Wakaf Masjid Mau Dibangun Pabrik Keramik, Puluhan Warga Geruduk dan Segel Lahan
-
Bantu Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemerintah Luncurkan Dana Stimulus Pengelola Wakaf Produktif dan KUA
-
Atasi Stunting, Dompet Dhuafa dan PT Kimia Farma Tbk Luncurkan Program Bidan Inspiratif untuk Negeri
-
Dompet Dhuafa Distribusikan Daging Kurban bagi Warga Dusun Merak lewat Jalur Laut
-
Dompet Dhuafa Bagikan Daging Kurban ke Desa Jaring Halus Sumatera Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?