Suara.com - Puasa Asyura dan Tasua merupakan ibadah sunnah anjuran Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram. Pahala dari kedua puasa ini tidak bisa kamu lewatkan sebagai umat muslim.
Menurut perhitungan kalender Hijiriyah, tanggal 1 Muharram 1444 H jatuh pada taggal 30 Juli 2022. Maka, dapat dihitung bahwa jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2022 jatuh pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 dan Senin, 8 Agustus 2022.
Lantas, apa saja pahala puasa Asyura dan Tasua?
Pahala Puasa Asyura
Rasulullah SAW menganjurkan umat Muslim melaksanakan puasa Asyura di bulan Muharram. Pahala puasa sunnah ini, yakni sebagai penghapus dosa di tahun sebelumnya.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abi Qatadah, menyebutkan, "Puasa Asyura dapat meleburkan dosa di tahun yang lalu."
Sementara para ulama mengatakan keutamaan puasa Asyura adalah bisa mengampuni dosa-dosa selama 60 tahun. Hal ini tentu dibarengi dengan berharap keridhaan Allah SWT.
Ada pula hadis riwayat muslim yang disampaikan Abdullah Ibnu Abbas RA menyatakan bahwa puasa Asyura menjadi salah satu ibadah sunnah yang sering dilakukan Nabi Muhammad SAW.
"Aku tidak pernah mendapati Rasulullah SAW menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadan."
Baca Juga: Sejarah Puasa Asyura, Hari Ketika Allah Selamatkan Bani Israel dari Pasukan Firaun
Adapun niat puasa Asyura, sebagai berikut.
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati 'Asyura lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura karena Allah SWT.
Melaksanakan puasa sunnah Tasua di bulan Muharram juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Pahala puasa ini sebagai pembeda puasa umat Islam dengan kaum Yahudi. Pasalnya, kaum Yahudi juga melakukan puasa Asyura pada 10 Muharram.
Kaum Yahudi melaksanakan puasa Asyura sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Musa. Nabi Musa sendiri melakukannya sebagai rasa terima kasih karena Allah menenggelamkan Firaun dan pasukannya.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Puasa Asyura, Hari Ketika Allah Selamatkan Bani Israel dari Pasukan Firaun
-
Apa Itu Puasa Asyura dan Kapan Pelaksanaanya?
-
Niat Puasa Tasua dan Artinya: Puasa 9 Muharram Sebentar Lagi!
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 2022, Lengkap Jadwal dan Doa Buka Puasa
-
Tahun Ini 10 Muharram Jatuh pada Tanggal Berapa? Yuk Simak Penjelasan Berikut
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji