Suara.com - Salah satu isu utama dalam pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia, ialah isu gender yang muncul karena adanya ketimpangan gender yang mengakibatkan diskriminasi terhadap pihak tertentu dalam hal akses dan kontrol atas sumber daya, kesempatan, status, hak, peran, dan penghargaan. Isu ini telah menjadi perhatian pemerintah dan demi mendukung kesuksesan pembangunan di berbagai bidang, pemerintah pun menyusun strategi pengarusutamaan gender (PUG) yang dimasukkan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di seluruh aspek kehidupan dan pembangunan nasional.
PUG sendiri merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan lewat kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan masyarakat berdasarkan latar belakang, seperti jenis kelamin, usia, kondisi, fisik, sosial-ekonomi, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.
Implementasi PUG telah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan semua pimpinan kementerian/lembaga, baik pusat maupun daerah, untuk mengintegrasikan aspek gender dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya.
Atas hal ini, PUG menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah dan diperlukan sebagai alat yang dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel untuk seluruh penduduk.
Di Bea Cukai, PUG pun mendapat perhatian khusus. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus meningkatkan komitmen dan menerjemahkan PUG dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, instansi ini juga berupaya meluruskan konsep yang kerap disalahartikan masyarakat, yang menyatakan bahwa gender sama dengan jenis kelamin.
Padahal gender tidak didasarkan pada perbedaan biologis, melainkan berkaitan dengan perbedaan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang perlu dikelola agar tak menjadi penghalang untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan nasional.
Strategi PUG yang diadopsi Bea Cukai pun tidak hanya fokus pada kesetaraan laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga termasuk memperhatikan kelompok sosial lainnya, seperti lansia, anak, kaum disabilitas, dan mereka yang berkebutuhan/kesulitan khusus (social inclusion). PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses tiap penduduk.
"Kami berupaya mengeluarkan kebijakan yang memenuhi kriteria responsif gender yaitu yang mengakomodasi kebutuhan, permasalahan, pengalaman, dan apirasi laki-laki dan perempuan, termasuk kaum yang rentan seperti lansia, disabilitas, anak-anak, dan mereka yang berkebutuhan/kesulitan khusus (social inclusion), menghasilkan kebijakan yang bersifat layanan/customer’s perspective, dan mengurangi kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan. Melalui kebijakan responsif gender, Bea Cukai berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan agar tercipta keadilan untuk semua pihak," ujarnya, Senin (1/8/2022).
Implementasi PUG di Bea Cukai sudah dimulai sejak tahun 2015 melalui kegiatan pembinaan oleh Kantor Pusat Bea Cukai kepada seluruh satuan kerja vertikalnya. Seluruh kegiatan PUG dimonitor melalui pengisian SIPEGIKU dan dievaluasi menggunakan GEOAT (Gender Equality Organizational Assessment Tools) yang disusun oleh WCO (World Customs Organization), yaitu alat evaluasi terhadap implementasi PUG yang sudah berjalan dan disusun berdasarkan karakteristik tugas dan fungsi administrasi kepabeanan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Buka Peluang Skuter Listrik Dapat Beroperasi di Tempat Wisata
Instansi ini juga telah melakukan analisis kesenjangan gender melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya, baik kepada pihak eksternal maupun internal, yang kemudian dibuatkan Gender Analysis Pathway (GAP) dan direncanakan kebijakan solusinya.
Salah satu program yang menjadi implementasi PUG di Bea Cukai ialah pengembangan sistem National Logistic Ecosystem (NLE) yang berhasil memperlancar akses arus lalu lintas barang, informasi, dan dokumen dalam ekosistem logistik.
"Dengan adanya sistem logistik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan mempermudah para pelaku usaha dari seluruh latar belakang untuk melakukan ekspor dan impor, karena semua pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja, bahkan melalui gawai masing-masing, jadi tidak perlu datang ke pelabuhan. Kita pun bisa menghilangkan stigma di dunia usaha, bahwa hanya laki-laki yang bisa keluar masuk pelabuhan untuk mengurus logistik. Saat ini, semua pelaku usaha, termasuk perempuan dan yang berkebutuhan khusus, bisa mendapatkan akses yang sama dan berpartisipasi di dalam kegiatan ekspor dan impor," tutupnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Bea Cukai
-
Viral, Beredar Video Suami Lakukan Kekerasan Fisik Kepada Istrinya, Picu Emosi Warganet
-
Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE
-
Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana ke Thailand dan China
-
Bea Cukai Fasilitasi Produsen Sepeda Listrik di Klaten untuk Impor Bahan Baku
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi