Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendirikan Pos Sahabat Anak dan Perempuan atau POS SAPA di 23 halte bus Transjakarta. Pos ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam bus.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya pengadaan pos ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran tersebut. Dalam pos itu, nantinya terdapat nomor aduan untuk menindaklanjuti jika ada kejadian pelecehan seksual.
"Saat ini tersedia di 23 halte TJ, jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, itu bisa melaporkan. Ada nomor aduan 112 dan kemudian POS SAPA terdekat akan melakukan tindakan penanganannya," ujar Syafrin di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Tak hanya itu, dalam pos ini juga nantinya akan ada petugas yang disiagakan untuk membantu penanganan kasus. Petugas ini juga sudah dilatih oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP).
"Dalam POS SAPA juga ada petugas-petugas TJ yang sudah dilatih oleh teman-teman dari Dinas PPAPP, mereka bisa dengan sigap melakukan tindakan penanganan jika ada laporan pelecehan seksual," tuturnya.
Namun, Syafrin belum memastikan di mana saja lokasi 23 titik pos tersebut. Pihak Transjakarta masih fokus untuk melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual kepada masyarakat.
"Untuk itu semua, tentu sosialisasi dan kampanye terus dilakukan. Hari ini KO (Kick Off) dari pelaksanaan kampanye yang akan ditindaklanjuti dengan pemasangan stiker untuk pencegahan atau upaya setop pelecehan seksual," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Transjakarta Mau Pasang CCTV Pendeteksi Wajah untuk Cegah Pelecehan di Dalam Bus
 - 
            
              Viral Curhatan Cewek 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pacarnya yang Kuliah, Modus Cek Keperawanan
 - 
            
              Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri Jujur Soal Tuduhan Pelecehan Seksual
 - 
            
              Ada Kampanye STOP Pelecehan Seksual, Naik TransJakarta Kini Lebih Nyaman
 - 
            
              Erick Thohir Ingatkan Pegawai BUMN: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Pelecehan Seksual
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU