Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan penyidik Polda Metro Jaya, malam ini, dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkan pada hari ini.
Polisi telah menyita beberapa alat bukti seperti akun Twitter dan telepon seluler Roy Suryo.
Penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan karena dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti.
Saat berita ini dilaporkan, pengumuman terkait penahanan terhadap Roy Suryo yang dilakukan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sedang berlangsung.
Endra Zulpan mengatakan penahanan terhadap mantan menteri ini sekaligus untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa membeda-bedakan. Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum.
Sejak tadi siang, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Sebelum diperiksa, Roy Suryo menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo diumumkan menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Dinyatakan Sehat
Kasus itu diproses polisi setelah mendapatkan laporan dari Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Ketika itu, Santoso mengadukan Roy Suryo setelah memposting meme patung Buddha berwajah Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Cek Fakta: Roy Suryo Akhirnya Ditahan Karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar