Suara.com - Inspektorat Khusus Polri telah memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengatakan tempat khusus tersebut berada di Provost Polri. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga dijaga secara ketat.
"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," beber Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam perkara ini, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 25 personel yang diperiksa tim Irsus berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
"Bahwa 25 personel dari Propam, kemudian Bareskrim, ada yang dari Polres dan juga dari Polda Metro Jaya yang tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Timsus dan sebagian akan ditempatkan di tempat khusus," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Komjen Agus juga menegaskan bahwa tidak menutup peluang dilakukan proses pidana. Misalnya, menghalangi dan menghambat penyidikan hingga menghilangkan barang bukti.
"Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan jadikan dasar apakah perlu kami lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku di dalam Pasal 55 dan 56 KUHP. Ini akan menjadi landasan kami dalam melakukan proses penyidikan yang kami lakukan," jelasnya.
25 Personel Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Penyidik Jangan Bohong soal CCTV
"Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.
Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, ada lima personel dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua personel dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Kami telah memeriksa tiga personel Pati tiga personel, Kombes lima psrsonel, AKBP tiga personel, Kompol tiga personel, Pama dua personel, Bintara dan Tamtama lima personel," beber Sigit.
Adapun 25 personel tersebut berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim. Oleh sebab itu, Sigit menegaskan jika pihaknya akan menjalankan proses dengan baik.
"Tentunya kami ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah diperiska, kami akan menjalankan proses pemeriksa terkait dengan pelanggaran kode etik," pungkas dia.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang