Suara.com - Polda Metro Jaya kini resmi menahan Roy Suryo atas kasus meme stupa Candi Borobudur yang direkayasa menjadi wajah Presiden Jokowi.
Cuitan tersebut memicu amarah publik hingga Roy Suryo dilaporkan lantaran dinilai menyinggung tokoh pembawa ajaran agama.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berikut perjalanan kasus Roy Suryo yang kini resmi ditahan buntut cuitan tersebut.
Cuitan Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur
Kasus Roy Suryo bermula saat dirinya mengunggah cuitan di Twitter pada awal Juni 2022 lalu sebagai bentuk kritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.
Tak tanggung-tanggung, sosok pakar telematika tersebut juga menyematkan sebuah meme yang menampakan editan stupa Candi Borobudur yakni sang Buddha Gautama yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Baca Juga: Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari
Cuitan tersebut menuai amarah publk lantaran dinilai SARA hingga tagar #TangkapRoySuryo membanjiri lini masa Twitter.
Akhirnya, Roy Suryo memutuskan untuk menghapus cuitan tersebut.
Roy Suryo dilaporkan ke polisi
Meski cuitannya telah dihapus, beberapa unsur masyarakat melaporkan ke Roy Suryo ke polisi.
Adapun kepolisian menerima dua laporan terhadap cuitan meme tersebut. Keduanya datang dari perwakilan umat Buddha.
Laporan pertama dilayangkan oleh perwakilan umat Buddhis Indonesia dengan inisial KW dan terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Ditahan 20 Hari
-
Profil Roy Suryo, Eks Menteri Era SBY Kini Ditahan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Ditahan
-
Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Polda Metro. Ada Apa?
-
Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Ditahan di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka