Suara.com - Kabar gembira bagi lulusan S1 yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Pasalnya, Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) telah membuka lowongan pekerjaan. Adapun lowongan kerje Kemenkop UKM ini dibuka untuk posisi Tenaga Pendamping Koperasi.
Diketahui, lowongan kerja Tenaga Pendamping Koperasi dari Kemenkop UKM untuk lulusan S1 ini digelar lewat Program Koperasi Modern 2022. Akan tetapi, lowongan ini bukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini tertuang dalam SE (Surat Edaran SE) No 10 Th 2022 mengenai Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern Deputi Bidang Perkoperasian.
Lantas, lowongan kerja Kemenkop UKM ini tersedia untuk wilayah mana saja dan berapa tenaga kerja yang dibutuhkan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Lowongan Kerja Kemenkop UKM
Sebelum membahas mengenai posisi lowongan seperti penempatan wilayah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, mari simak terlebih dulu syarat yang diperlukan untuk mengikuti Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM.
• Syarat Khusus
Berikut ini beberapa syarat khusus yang perlu diketahui bagi para yang mengikuti pendaftaran seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM.
1. Pendidikan minimal S1 jurusan Akutansi, Ekonomi Manajemen, Bisnis, Pemasaran, Praktisi Bidang Ekspor, Perkoperasian Teknologi Informasi, Pariwisata, Teknologi Hasil Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta bidang studi lainnya yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Adapun batas minimal IPK yaitu dari 3.00 hingga 4.00.
2. Mempunyai pengalaman pendampingan minimal satu (1) tahun.
Baca Juga: Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
3. Diutamakan yang mempunyai pemahaman tentang perkoperasian.
4. Untuk bagian pemasaran diutamakan praktisi pada bidang ekspor.
5. Bersedia untuk mendampingi minimal 1 koperasi yang dilakukan secara offline serta maksimal 5 koperasi yang dilakukan secara online dalam lingkup wilayah kerja.
6. Terbiasa kerja hybrid (offline & online).
7. Tidak sedang memiliki kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta.
8. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara)
Berita Terkait
-
Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
-
Duh, Loker Matahari di Bontang City Mall Belum Lapor Disnaker, Abdu Safa: Panggil Itu Perusahaannya
-
Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja Pencicip Permen dengan Gaji Rp 1,1 miliar
-
Pasar Kerja Makassar Siapkan 1.704 Lowongan Kerja, Ada Khusus Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api