Suara.com - Kabar gembira bagi lulusan S1 yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Pasalnya, Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) telah membuka lowongan pekerjaan. Adapun lowongan kerje Kemenkop UKM ini dibuka untuk posisi Tenaga Pendamping Koperasi.
Diketahui, lowongan kerja Tenaga Pendamping Koperasi dari Kemenkop UKM untuk lulusan S1 ini digelar lewat Program Koperasi Modern 2022. Akan tetapi, lowongan ini bukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini tertuang dalam SE (Surat Edaran SE) No 10 Th 2022 mengenai Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Modern Deputi Bidang Perkoperasian.
Lantas, lowongan kerja Kemenkop UKM ini tersedia untuk wilayah mana saja dan berapa tenaga kerja yang dibutuhkan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Lowongan Kerja Kemenkop UKM
Sebelum membahas mengenai posisi lowongan seperti penempatan wilayah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, mari simak terlebih dulu syarat yang diperlukan untuk mengikuti Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM.
• Syarat Khusus
Berikut ini beberapa syarat khusus yang perlu diketahui bagi para yang mengikuti pendaftaran seleksi Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM.
1. Pendidikan minimal S1 jurusan Akutansi, Ekonomi Manajemen, Bisnis, Pemasaran, Praktisi Bidang Ekspor, Perkoperasian Teknologi Informasi, Pariwisata, Teknologi Hasil Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta bidang studi lainnya yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Adapun batas minimal IPK yaitu dari 3.00 hingga 4.00.
2. Mempunyai pengalaman pendampingan minimal satu (1) tahun.
Baca Juga: Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
3. Diutamakan yang mempunyai pemahaman tentang perkoperasian.
4. Untuk bagian pemasaran diutamakan praktisi pada bidang ekspor.
5. Bersedia untuk mendampingi minimal 1 koperasi yang dilakukan secara offline serta maksimal 5 koperasi yang dilakukan secara online dalam lingkup wilayah kerja.
6. Terbiasa kerja hybrid (offline & online).
7. Tidak sedang memiliki kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta.
8. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara)
Berita Terkait
-
Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
-
Duh, Loker Matahari di Bontang City Mall Belum Lapor Disnaker, Abdu Safa: Panggil Itu Perusahaannya
-
Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja Pencicip Permen dengan Gaji Rp 1,1 miliar
-
Pasar Kerja Makassar Siapkan 1.704 Lowongan Kerja, Ada Khusus Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual