Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022) buntut dari pengembangan kasus polisi tembak polisi. Apakah status hukum Ferdy Sambo saat ini sudah menjadi tersangka?
Kasus penembakan yang menewaskan Brigarid J kini mulai memasuki babak baru. Setelah resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam, Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri terkait kasus tersebut pada Sabtu sore.
Pada hari yang sama sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.
Diperiksa di Tempat Khusus
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob Polri, namun ia hanya diperiksa bukan dilakukan penahanan.
"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Saat ini, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Dedi menegaskan, penempatann khusus ini dilakukan bukan dalam rangka penaganan dan penetapan status tersangka. Melainkan untuk menjalani pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Timsus dan Irsus.
"Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri,"
Baca Juga: Warganet Twitter Kecewa, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic
Pelanggaran Kode Etik
Ferdy Sambo masuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur dan tidak profesinoal dalam menangani kasus penembakan Brigadir J dengan TKP Duren Tiga.
Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo antara lain mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.
"Tadi disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.
Irsus telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan memeriksa kurang lebih sebanyak 10 saksi.
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
-
6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob
-
Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik
-
Polisi: Ferdy Sambo Diduga Langgar Prosedur Olah TKP Tewasnya Brigadir J
-
Langgar Prosedur Olah TKP, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam
-
80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg
-
Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!