Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022) buntut dari pengembangan kasus polisi tembak polisi. Apakah status hukum Ferdy Sambo saat ini sudah menjadi tersangka?
Kasus penembakan yang menewaskan Brigarid J kini mulai memasuki babak baru. Setelah resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam, Ferdy Sambo kini dibawa ke Mako Brimob Polri terkait kasus tersebut pada Sabtu sore.
Pada hari yang sama sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.
Diperiksa di Tempat Khusus
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob Polri, namun ia hanya diperiksa bukan dilakukan penahanan.
"Betul. tidak benar (berarti cuma diperiksa dan dibawa ke Mako Brimob)," kata Irjen Dedi di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Saat ini, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Dedi menegaskan, penempatann khusus ini dilakukan bukan dalam rangka penaganan dan penetapan status tersangka. Melainkan untuk menjalani pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Timsus dan Irsus.
"Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri,"
Baca Juga: Warganet Twitter Kecewa, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic
Pelanggaran Kode Etik
Ferdy Sambo masuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur dan tidak profesinoal dalam menangani kasus penembakan Brigadir J dengan TKP Duren Tiga.
Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo antara lain mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.
"Tadi disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.
Irsus telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan memeriksa kurang lebih sebanyak 10 saksi.
Berita Terkait
-
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
-
6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob
-
Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik
-
Polisi: Ferdy Sambo Diduga Langgar Prosedur Olah TKP Tewasnya Brigadir J
-
Langgar Prosedur Olah TKP, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat