Suara.com - Irjen Ferdy Sambo benar-benar tengah didera cobaan. Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berimbas ke sejumlah jabatan jenderal bintang dua itu dilucuti.
Pertama adalah jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang awalnya dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadir J, hingga kemudian Ferdy Sambo benar-benar dicopot dari jabatannya itu pada Kamis (4/8/2022) malam atau dua jam usai dirinya diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo masuk dalam 25 daftar personil yang diperiksa Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yosua. Oleh Kapolri, ke-25 personil itu langsung dimutasi.
Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8).
Dalam telegram Kapolri itu, Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari posisi Kadiv Propam Polri menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri.
Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur
Tak berhenti sampai di situ, Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (6/8/2022) petang kemarin santer dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polri.
Sejumlah media ramai memberitakan sang jenderal ditangkap dan ditahan di Mako Brimob.
Terkait itu, Kepala Divisi Hujmas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Ia mengatakan Ferdy Sambo tidak ditangkap, namun ditempatkan khusus di Mako Brimob.
Baca Juga: Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.
Dedi menjelaskan, bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menyebut, Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.
Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.
Berita Terkait
- 
            
              Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J
 - 
            
              Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka
 - 
            
              Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV
 - 
            
              Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob
 - 
            
              Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah