Suara.com - Irjen Ferdy Sambo benar-benar tengah didera cobaan. Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berimbas ke sejumlah jabatan jenderal bintang dua itu dilucuti.
Pertama adalah jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang awalnya dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadir J, hingga kemudian Ferdy Sambo benar-benar dicopot dari jabatannya itu pada Kamis (4/8/2022) malam atau dua jam usai dirinya diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo masuk dalam 25 daftar personil yang diperiksa Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yosua. Oleh Kapolri, ke-25 personil itu langsung dimutasi.
Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8).
Dalam telegram Kapolri itu, Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari posisi Kadiv Propam Polri menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri.
Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur
Tak berhenti sampai di situ, Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (6/8/2022) petang kemarin santer dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polri.
Sejumlah media ramai memberitakan sang jenderal ditangkap dan ditahan di Mako Brimob.
Terkait itu, Kepala Divisi Hujmas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Ia mengatakan Ferdy Sambo tidak ditangkap, namun ditempatkan khusus di Mako Brimob.
Baca Juga: Diduga Langgar Prosedur saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dibawa ke Markas Brimob
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.
Dedi menjelaskan, bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menyebut, Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.
Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV
-
Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob
-
Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih