Suara.com - Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) malam terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Ferdy Sambo masuk dalam 25 daftar personil yang diperiksa Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir J. Oleh Kapolri, ke-25 personil itu langsung dimutasi.
Adapun kebenaran dari penahanan Ferdy Sambo bisa diketahui dari sejumlah fakta berikut ini.
1. Rumahnya Jadi TKP
Kediaman Ferdy Sambo menjadi tempat kejadian perkara (TKP), lantaran Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv tersebut, yang beralamar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
2. Keberadaannya saat Kejadian
Diketahui, saat peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinasnya. Sambo mengaku saat itu dirinya tengah keluar rumah untuk menjalani tes COVID-19.
Rumah yang menjadi TKP itu disebut sebagai rumah singgah untuk karantina untuk mencegah Covid-19. Rumah itu disebut akan dipakai jika ada keluarga Kadiv Propam pergi ke luar kota.
3. Menangis di Pelukan Kapolda
Ferdy Sambo kerap menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang sempat beredar dan viral di sosial media.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7).
Irjen Pol Fadil Imran pun mengatakan bahwa dirinya memberikan dukungan kepada Irjen Pol Fedy Sambo yang dianggap seperti saudara sendiri.
4. Dinonaktifkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (18/7) lalu, sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
5. Dimutasi ke Pati Yanma Polri
Berita Terkait
-
Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik
-
Pengacara Baru Sebut Bharada E Mulai Tak Nyaman, Siap Buka-bukaan Kasus Kematian Brigadir J
-
Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka
-
Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka