Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memasuki usia ke-28 tahun. Memperingati usia tersebut, AJI menggelar Malam Resepsi HUT ke-28 AJI secara virtual dengan tema "Memperkuat Solidaritas di Tengah Represi Digital dan Oligarki".
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas Unggraini mengatakan pemilihan tema tersebut sebagai bentuk kegelisahan atas kondisi menyempitnya kebebasan sipil.
"Termasuk kebebasan pers yang ditandai dengan munculnya regulasi-regulasi anti demokrasi, penggunaan teknologi digital untuk membungkam pers dan kelompok kritis lainnya," kata Ika membuka Malam Resepsi secara daring, Minggu (7/8/2022).
Ika mengatakan pada tahun 2022, AJI bersama kelompok masyarakat sipil terus berjuang mendesak pembatalan sejumlah regulasi yang dinilai menghambat kebebasan berpendapat.
"Bersama kelompok masyarakat sipil masih berjuang mendesakan pencabutan terhadap pasal-pasal karet di UU ITE, mendesakan pembatalan Permenkominfo 5/2020 dan menolak masuknya pasal-pasal anti demokrasi di RKUHP," ujar Ika.
Di sisi lain, lanjut Ika, AJI bersama kelompok masyrakat sipil masih berjuang melawan impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis, mengadvokasi pelemahan kesejahteraan jurnalis dan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas jurnalis di Indonesia.
"Dengan situasi tersebut, tidak ada cara lain bagi AJI selain memperkuat solidaritas, memperkuat koalisi bersama masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama menjaga demokrasi, merebut kembali kebebasan sipil yang semakin terkoyak," kata Ika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha