Suara.com - Tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) siang ini. Kedatangan itu dalam rangka pengajuan Justice Collaborator atas kasus penembakan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan salah satu dari kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022). Tim kuasa hukum saat ini tengah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada LPSK terkait pengajuan Justice Collaborator.
"Surat-surat lagi disiapkan. Jadwal siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin.
Terpisah, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumala menyebut pihaknya akan datang ke LPSK sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sekitar jam 12," ucap dia.
Pengakuan Bharada E
Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semakin menuju jalan terang usai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E blak-blakan tentang dalang pembunuhan tersebut.
Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Berbeda dengan Bharada E, Polri Jerat Brigadir RR dengan Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan kepada tersangka, kecuali dengan satu catatan sebagai syarat.
Syarat itu yang nantinya bisa mungkinkan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E kendati sudah tersangka. Adapun syarat itu ialah Bharada E menjadi justice collaborator.
Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa LPSK tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Bharada E menyusul penetapan tersangka dirinya atas sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ajudan Istri Ferdy Sambo Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Ada Dua Bukti
-
Brigadir RR Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti
-
Orang Dekat Istri Ferdy Sambo Tak Bisa Menghindar dari Tuntutan Hukuman Mati, Jumlah Barang Bukti Ini Diungkap Polisi
-
Polri Kantongi Dua Alat Bukti Keterlibatan Ajudan Istri Ferdy Sambo
-
Dua Alat Bukti Kuat Sudah Dikantongi Penyidik untuk Menjadikan Ajudan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden