Suara.com - Tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) siang ini. Kedatangan itu dalam rangka pengajuan Justice Collaborator atas kasus penembakan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan salah satu dari kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022). Tim kuasa hukum saat ini tengah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada LPSK terkait pengajuan Justice Collaborator.
"Surat-surat lagi disiapkan. Jadwal siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin.
Terpisah, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumala menyebut pihaknya akan datang ke LPSK sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sekitar jam 12," ucap dia.
Pengakuan Bharada E
Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, semakin menuju jalan terang usai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E blak-blakan tentang dalang pembunuhan tersebut.
Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Berbeda dengan Bharada E, Polri Jerat Brigadir RR dengan Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan kepada tersangka, kecuali dengan satu catatan sebagai syarat.
Syarat itu yang nantinya bisa mungkinkan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E kendati sudah tersangka. Adapun syarat itu ialah Bharada E menjadi justice collaborator.
Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa LPSK tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Bharada E menyusul penetapan tersangka dirinya atas sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ajudan Istri Ferdy Sambo Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Ada Dua Bukti
-
Brigadir RR Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti
-
Orang Dekat Istri Ferdy Sambo Tak Bisa Menghindar dari Tuntutan Hukuman Mati, Jumlah Barang Bukti Ini Diungkap Polisi
-
Polri Kantongi Dua Alat Bukti Keterlibatan Ajudan Istri Ferdy Sambo
-
Dua Alat Bukti Kuat Sudah Dikantongi Penyidik untuk Menjadikan Ajudan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!