Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali menilai bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E merupakan saksi kunci seiring yang bersangkutan bersedia jadi justice collaborator.
Menurut dia kesaksian atau keterangan terbaru yang disampaikan Bharada E bisa menjadi babak baru mengungkap kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lebih terang benderang.
"Sehingga beliau menjadi saksi kunci untuk menuntaskan kasus ini," kata Ali kepada wartawan, Senin (8/8/2020).
Melihat pentingnya kesaksian Bharada E, Ali memandang penting bagi negara melalui aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan.
"Jadi sekali lagi negara perlu, wajib untuk memberikan perlindungan kalau itu memang dianggap perlu," ujar Ali.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum NasDem itu, melihat ada upaya dari Bharada E untuk lepas dari segala tekanan lewat pengajuan diri sebagai justice collaborator.
Diketahui Bharada E kekinian memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari sebelumnya. Ia lewat kuasa hukumnya bahkan mengaku siap untuk menjadi justice collaborator mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Jadi sebetulnya dia menyadari juga bahwa ini akan ada tekanan yang luar biasa yang dia akan dapatkan dengan keterangan dia yang baru tersebut," kata Ali.
Selain itu, menurut Ali pengajuan juctice collaborator juga menjadi upaya Bharada E menjad konsistensi dalam memberikan keterangan, pasca keterangan baru yang ia sampaikan.
Baca Juga: Hotman Paris Berharap Bharada E Jujur: Pengakuan Saat Ini Menentukan Nasibmu
"Ketika dia mengajukan diri sebagai justice collaborator, saya pikir ini juga satu upaya konsisten terhadap dia untuk memeprtahankan keterangan dia yang kemarin," ujar Ali.
Bharada E di Bawah Tekanan
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin memastikan tak ada baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut tujuh tembakan yang dimuntahkan dari senjata api jenis HS Brigadir J ialah rekayasa agar terkesan terjadi baku tembak.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan.
Lebih lanjut, Boerhanuddin lagi-lagi juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia (Bharada E) mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan