Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali menilai bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E merupakan saksi kunci seiring yang bersangkutan bersedia jadi justice collaborator.
Menurut dia kesaksian atau keterangan terbaru yang disampaikan Bharada E bisa menjadi babak baru mengungkap kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lebih terang benderang.
"Sehingga beliau menjadi saksi kunci untuk menuntaskan kasus ini," kata Ali kepada wartawan, Senin (8/8/2020).
Melihat pentingnya kesaksian Bharada E, Ali memandang penting bagi negara melalui aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan.
"Jadi sekali lagi negara perlu, wajib untuk memberikan perlindungan kalau itu memang dianggap perlu," ujar Ali.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum NasDem itu, melihat ada upaya dari Bharada E untuk lepas dari segala tekanan lewat pengajuan diri sebagai justice collaborator.
Diketahui Bharada E kekinian memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari sebelumnya. Ia lewat kuasa hukumnya bahkan mengaku siap untuk menjadi justice collaborator mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Jadi sebetulnya dia menyadari juga bahwa ini akan ada tekanan yang luar biasa yang dia akan dapatkan dengan keterangan dia yang baru tersebut," kata Ali.
Selain itu, menurut Ali pengajuan juctice collaborator juga menjadi upaya Bharada E menjad konsistensi dalam memberikan keterangan, pasca keterangan baru yang ia sampaikan.
Baca Juga: Hotman Paris Berharap Bharada E Jujur: Pengakuan Saat Ini Menentukan Nasibmu
"Ketika dia mengajukan diri sebagai justice collaborator, saya pikir ini juga satu upaya konsisten terhadap dia untuk memeprtahankan keterangan dia yang kemarin," ujar Ali.
Bharada E di Bawah Tekanan
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin memastikan tak ada baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut tujuh tembakan yang dimuntahkan dari senjata api jenis HS Brigadir J ialah rekayasa agar terkesan terjadi baku tembak.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan.
Lebih lanjut, Boerhanuddin lagi-lagi juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia (Bharada E) mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik