Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku kaget saat mengetahui uang pensiunan yang diterima pensiunan TNI. Memangnya berapa gaji pensiunan TNI?
Prabowo baru mengetahui besaran gaji pensiunan TNI ketika menjumpai seorang perwira TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Keterkejutannya itu diungkapkan dalam acara Silarutahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor.
Momen Prabowo kaget mengetahui gaji pensiunan TNI membuat publik penasaran, memang sebenarnya berapa besaran gaji pensiunan TNI?
Gaji Pensiunan TNI
Mengutip ketentuan gaji purnawirawan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, maka berikut informasi berapa gaji pensiunan TNI.
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Gaji pensiunan TNI masih dibedakan lagi nilainya berdasarkan keadaannya. Misalnya saja, Pensiun purnawirawan TNI cacat langsung akan mendapatkan gaji pensiunan yang berbeda dari kategori pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung dan warakuri atau Duda TNI, dan masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lainnya.
Sebagiannya akan dirinci di bawah ini. Berikut gaji pensiunan TNI dan juga tunjangan yang akan didapatkan untuk masing-masing golongan dengan kondisi yang menyertainya.
Gaji pensiunan TNI yang alami cacat langsung
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.643.500- 2.960.700
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 3.290.500- 5.930.800
Pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung
Baca Juga: Bukan Puan dan Ganjar, Pengamat Politik Sebut Presiden Jokowi Paling Logis Dukung Prabowo Subianto
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.643.500-Rp 2.220.600
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100
Pensiun dan tunjangan pokok warakawuri/duda TNI
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.232.700
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 1.232.700 - 2.075.800
Pensiun dan tunjangan warakawuri/duda TNI yang diangkat sebagai pahlawan
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.232.700 - 1.776.500
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 1.974.300 - 3.558.500
Tunjangan pokok 1 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 210.400- 296.100
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 329.100- 593.100
Tunjangan pokok 2 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama hingga Bintara : Rp 420.300 - 592.200
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 658.100 - 1.186.200
Tunjangan pokok 3 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal dunia biasa
- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 525.400- 740.200
- Golongan Pama hingga Pati: Rp 822.700 - 1.482.700
Tunjangan pokok 1 anak yatim/piatu purnawirawan TNI yang meninggal karena dinas
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Dukung Prabowo adalah Pilihan Logis bagi Jokowi
-
Bukan Puan dan Ganjar, Pengamat Politik Sebut Presiden Jokowi Paling Logis Dukung Prabowo Subianto
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Ponpes di Kediri, Minta Bantuan Ulama
-
6 Pekerjaan Unik Ini Punya Gaji Selangit, Salah Satunya Menentukan Jenis Kelamin Ayam
-
Disorot Presiden karena Masih Kurang, Berapa Gaji Pensiunan TNI Sebenarnya?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru