Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menentang kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang melakukan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat. Apalagi, alasan yang digunkan untuk hal ini dinilainya tidak masuk akal.
Gilbert mengatakan, Anies melakukan penjenamaan dengan tujuan agar masyarakat menyadari pentingnya hidup sehat. Upaya promotif preventif akan menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif.
"Akan tetapi kontradiktif dengan realita, preventif berupa BIAN (imunisasi) di DKI sebagai kota dengan penduduk sekitar 11 juta jiwa, kalah dengan Provinsi di Jawa yang penduduknya 35 juta dengan daerah yang sangat luas," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, tujuan mengubah pola pikir ini tidak bisa dilakukan dengan penjenamaan. Bahkan, Dokter Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia ini juga menilai dalam ilmu kesehatan masyarakat pengubahan pola pikir lewat penjenamaan tidak ada.
"Masalahnya tidak ada satu pun konsep Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam bidang Promosi Kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan mengubah pola pikir, seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rezekinya," tuturnya.
Ia menyebut selama ini semua konsep Promosi Kesehatan adalah penyuluhan untuk berbagai topik.
Di antaranya seperti Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci tangan pakai sabun (CTPS), Mengkonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur, tidak membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.
Lalu, promosi kesehatan terbaru berupa penyuluhan yang sangat gencar adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) di masa pandemi Covid-19.
"Tidak ada arti kata rumah sehat dalam penyuluhan/promosi kesehatan saat Covid," ucapnya.
Karena itu, ia mengaku heran dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang memberikan Anies izin untuk melakukan penjenamaan RSUD. Ia menganggap Budi yang bukan berlatarbelakang Kesehatan harus mengikuti disiplin ilmu yang sudah ada.
"Konsultasi ke ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat dan ahli tata bahasa akan menjernihkan kerancuan ini sebelum terlalu jauh."
Berita Terkait
-
Angggap Branding RSUD jadi Rumah Sehat Rancu, Gilbert PDIP: Anies dan Menkes Tak Paham Ilmu Kesehatan Lingkungan
-
Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dewi Tanjung Sebut Skenario Sang Jenderal Senjata Makan Tuan
-
Pastikan Calon Menpan-RB dari Kader PDIP, Hasto: Diumumkan Setelah 40 Hari Wafatnya Tjahjo
-
Hasto Pastikan Calon Menpan RB Berasal dari Kader PDI Perjuangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG