Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan integrasi tarif transportasi mulai bulan Agustus ini. Regulasi ini baru hanya berlaku bagi moda bus Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rapid Transit (LRT).
Namun, Pemprov DKI sampai saat ini belum pernah menyatakan akan melibatkan Ojek Online (Ojol) dalam kebijakan tersebut.
Saat ditanya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini pihaknya baru melibatkan tiga moda tersebut. Belum ada rencana lebih jauh mengenai akan melibatkan Ojol.
"Untuk tarif integrasi adalah tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang biasanya menggunakan lebih dari satu moda," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Dengan adanya aturan ini, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp10 ribu jika berpindah antar tiga moda itu. Tarif ini dinilainya lebih murah karena jika tak diintegrasikan bayarannya bisa lebih dari Rp10 ribu.
"Masyarakat yang biasanya menggunakan lebih dari satu moda, misalnya biasa menggunakan MRT Rp14ribu dan melanjutkan transjakarta Rp3500 maka saat tarif integrasi berlaku maka yang bersangkutan cukup membayar Rp10 ribu," ucapnya.
Sementara jika hanya menggunakan satu moda, maka akan tetap dikenakan tarif normal seperti yang berlaku sekarang. Nantinya akan ada kartu khusus untuk integrasi tarif ini.
"Sedangkan untuk tarif pengguna masing-masing moda tetap, misalnya yang bersangkutan hanya naik Transjakarta maka tetap membayar Rp3500, naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp5000," ucapnya.
Kendati demikian, kebijakan ini belum dijalankan karena masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan. Jika tidak ada Kepgub itu, maka kebijakan integrasi tarif transportasi belum bisa dijalankan meski sudah ada persetujuan dari DPRD.
Baca Juga: Anies Didesak Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok, Pemprov DKI Belum Mau Turuti
"Untuk implementasi tarif Integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu Keputusan Gubernur, setelah Kepgub terbit diinplementasikan," katanya.
Namun, Syafrin menyebut pihaknya sudah menetapkan target penerapan integrasi tarif pada Agustus ini. Artinya sebelum dijalankan, Kepgub Anies akan keluar dalam waktu dekat.
"Sesuai jadwal bulan ini akan di impelemntasikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Integrasi Tarif Transportasi Bakal Diterapkan Bulan Ini, Dishub DKI Masih Tunggu Keputusan Anies
-
Pemprov DKI Akui Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok di Era Anies
-
Anies Didesak Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok, Pemprov DKI Belum Mau Turuti
-
Soal Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran, Pemprov DKI Jakarta: Tidak Bisa Tahun Ini
-
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran Pada 2022, Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara