Suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini resmi menjadi tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir J. Dugaan adanya pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalannya dalam pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan Brigadir J membuatnya harus ditahan di Mako Brimob selama 30 hari.
Penahanan itu dilakukan lantaran Ferdy Sambo diduga melanggar prosedural terkait penanganan kasus Brigadir J dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
Hal ini juga diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa hal ini lumrah dilakukan kepada anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dalam pelanggaran kode etik atau permasalahan internal Polri.
Namun, tahanan Mako Brimob ini bukan hanya berasal dari kalangan anggota Polri saja. Beberapa tokoh berikut juga pernah menjadi tahanan Mako Brimob dalam penanganan kasus tertentu. Simak selengkapnya.
1. Muhammad Nazaruddin
Mantan politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Nazaruddin ini pernah menjadi tahanan Mako Brimob atas kasus penyuapan dalam pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang pada 2011 lalu.
Ia pun digiring ke Mako Brimob demi pemeriksaan lebih lanjut dan mendapat keamanan ekstra. Nazaruddin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ini pun mendekam di Mako Brimob sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara dengan hukuman penjara selama 13 tahun.
Ibu dari artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet juga pernah menjadi tahanan Mako Brimob atas dugaan makar yang dilakukannya dalam provokasinya terhadap aksi Bela Islam III yang diboncengi oleh beberapa organisasi besar pada 2016 lalu.
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
Usai ditangkap, Ratna Sarumpaet langsung diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua yang dijaga ketat karena banyak massa yang memprotes penangkapan Ratna Sarumpaet ini dan muncul banyak narasi provokasi untuk mendukung Ratna.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 lalu membuatnya harus mendekam di Rutan Cipinang dengan tuntutan 2 tahun penjara.
Kasus tersebut pernah masuk sebagai sejarah dengan aksi 212 Bela Islam yang dilakukan oleh lebih dari 2 juta umat Islam yang menuntut hukuman terhadap Ahok atas penistaan agama yang dilakukannya. Karena besarnya tekanan dari masyarakat, Ahok pun dipindahkan ke rutan Mako Brimob demi alasan keamanan.
4. Aman Abdurrahman
Salah satu tersangka yang terbukti melakukan aksi terorisme, Aman Abdurrahman juga pernah masuk sebagai tahanan Mako Brimob atas keterlibatannya dalam aksi pengeboman di Jalan MH Thamrin pada tahun 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Babak Baru Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Selain Bharada E Bareskrim Tetapkan Brigadir RR sebagai Tersangka
-
Irjen Syahar Diantono Dilantik Jadi Kadiv Propam Polri
-
Viral! Wajah Istri Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Suara Netizen Terbelah, Perbedaan Muka yang Mencolok Bikin Melongo
-
Peristiwa Kematian Brigadir J Versi Bharada E, Perintah Atasan dan Tak Ada Baku Tembak
-
Kasus Penembakan Brigadir J Bikin Citra Polri Babak Belur, Jokowi Tegaskan Jangan Ada yang Ditutupi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor