Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan adanya sejumlah uang setoran yang masuk ke kantong pribadi eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy terkait izin prinsip pembangunan cabang retail di 2020 lalu. Penelusuran aliran uang setoran itu digali KPK dengan cara memeriksa sejumlah pejabat di Kota Ambon.
Mereka yang diperiksa adalah Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta; Anggota DPRD Kota Ambon, Everd H Kermite; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Rolex Segfried De Fretes; Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Apries Gaspezs; Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy; dan Kepala UPTD Parkir, Izaac Jusak Said.
"Dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan berbagai izin di Pemkot Ambon yang diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar proses izin dimaksud segera diterbitkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK tengah mempertajam bukti dugaan adanya pemberian uang dari PT Midi Utama Indonesia (MIU) melalui perantara tersangka Amri terkait izin retail pembangunan alfamidi di Kota Ambon.
Selain Richard, KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Berita Terkait
-
Pejabat Pemkab Bogor Ungkap Hubungan Ade Yasin dan Ihsan Ayatullah
-
Cari Bukti Dugaan Suap Perizinan, Penyidik KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi
-
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap IMB di Jogja, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari PT Summarecon Agung
-
Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS di Sidang Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu