Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan adanya sejumlah uang setoran yang masuk ke kantong pribadi eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy terkait izin prinsip pembangunan cabang retail di 2020 lalu. Penelusuran aliran uang setoran itu digali KPK dengan cara memeriksa sejumlah pejabat di Kota Ambon.
Mereka yang diperiksa adalah Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta; Anggota DPRD Kota Ambon, Everd H Kermite; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Rolex Segfried De Fretes; Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Apries Gaspezs; Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy; dan Kepala UPTD Parkir, Izaac Jusak Said.
"Dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan berbagai izin di Pemkot Ambon yang diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar proses izin dimaksud segera diterbitkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK tengah mempertajam bukti dugaan adanya pemberian uang dari PT Midi Utama Indonesia (MIU) melalui perantara tersangka Amri terkait izin retail pembangunan alfamidi di Kota Ambon.
Selain Richard, KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Berita Terkait
-
Pejabat Pemkab Bogor Ungkap Hubungan Ade Yasin dan Ihsan Ayatullah
-
Cari Bukti Dugaan Suap Perizinan, Penyidik KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi
-
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap IMB di Jogja, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari PT Summarecon Agung
-
Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS di Sidang Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO