Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk menjamin keamanan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J. Ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Melalui keterangan tertulisnya, Edi menyinggung soal langkah Bharada E yang sudah mengajukan perlindungan terhadap LPSK. Bharada E juga siap bekerja sama dalam menuntaskan peristiwa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Karena itu, Edy melanjutkan, sudah sepatutnya Bharada E juga mendapatkan jaminan keamanan dari Polri.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Edi menilai kasus yang menewaskan Brigadri J pada 8 Juli 2022 lalu telah masuk babak baru. Hal tersebut mengenai pengakuan terbaru Bharada E yang menyatakan bahwa dirinya menembak karena mendapat tekanan dari atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," ujar akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Kesaksian Bharada E yang terbaru, katanya, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.
Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Beri Keterangan Mengejutkan Soal Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo
Selain Bharada E, Polri telah menetapkan Brigadir RR dan K sebagai tersangka dalam perkara ini. Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bharada E Beri Keterangan Mengejutkan Soal Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo
-
Pesan Presiden Jokowi Soal Kasus Meninggalnya Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya, Jaga Citra Kepolisian!
-
Daftar Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J Temuan Komnas HAM
-
Yakin Kebenaran Brigadir J Bisa Terungkap, Mahfud MD: Asal Kita Kawal Geng Ranjau Pelaku
-
Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan