Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk menjamin keamanan Bharada E, tersangka kasus kematian Brigadir J. Ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Melalui keterangan tertulisnya, Edi menyinggung soal langkah Bharada E yang sudah mengajukan perlindungan terhadap LPSK. Bharada E juga siap bekerja sama dalam menuntaskan peristiwa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Karena itu, Edy melanjutkan, sudah sepatutnya Bharada E juga mendapatkan jaminan keamanan dari Polri.
"Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus," kata Edi di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Edi menilai kasus yang menewaskan Brigadri J pada 8 Juli 2022 lalu telah masuk babak baru. Hal tersebut mengenai pengakuan terbaru Bharada E yang menyatakan bahwa dirinya menembak karena mendapat tekanan dari atasan.
"Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," ujar akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Kesaksian Bharada E yang terbaru, katanya, akan digunakan penyidik mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik dalam sebulan ini karena cara penanganan perkara diduga melanggar aturan.
Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja, termasuk jenderal sekalipun," ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Beri Keterangan Mengejutkan Soal Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo
Selain Bharada E, Polri telah menetapkan Brigadir RR dan K sebagai tersangka dalam perkara ini. Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bharada E Beri Keterangan Mengejutkan Soal Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo
-
Pesan Presiden Jokowi Soal Kasus Meninggalnya Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya, Jaga Citra Kepolisian!
-
Daftar Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J Temuan Komnas HAM
-
Yakin Kebenaran Brigadir J Bisa Terungkap, Mahfud MD: Asal Kita Kawal Geng Ranjau Pelaku
-
Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta