/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam (Antara)

Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibantu oleh tim khusus independen menjadi salah satu lembaga yang ikut mengungkap kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Mochamad Choirul Anam mengatakan pihaknya akan selalu mendampingi pihak keluarga Brigadir J dan menelusuri kasus ini untuk mengungkap penyebab asli kematian Brigadir J.

Kasus penembakan Brigadir J yang akhirnya membuat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka ternyata membuka banyak fakta terbaru. 

Melansir Suara.com, berikut daftar fakta kasus Brigadir J yang diungkap Komnas HAM.

Kontak keluarga diretas

Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir J ini ternyata mengungkap fakta yang disampaikan oleh Komnas HAM.

Adanya pemblokiran beberapa kontak keluarga dari ponsel Brigadir J dan adanya upaya peretasan dari ponsel keluarga Brigadir J yang terjadi diungkap oleh Komnas HAM dapat dipastikan merupakan salah satu fakta yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.

"Terkait peretasan kami dapatkan informasi yang cukup detail, kapan terjadi, pada siapa, dan bagaimana, termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak. Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu," kata Choirul Anam.

Rekaman CCTV terungkap

Baca Juga: Rumor Beredar Gaya Hyunsuk TREASURE Ditiru Mino WINNER

Bukti lain yang juga dipegang oleh Komnas HAM adalah rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Irjen Ferdy Sambo dan sang istri serta Brigadir J yang baru sampai dari Magelang.

Saat itu, Brigadir J masih hidup dan tampak masih berkomunikasi dengan sang atasan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga meminta para penyidik untuk tidak menutupi apapun yang terjadi di CCTV demi transparansi dalam kasus ini.

Tidak ada penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J

Fakta lain yang diungkap Komnas HAM adalah tidak adanya penodongan senjata yang dituduhkan kepada Brigadir J dan menjadi dugaan utama terjadinya baku tembak dengan Bharada E tersebut.

Komnas HAM juga mengungkap bahwa hingga saat ini tidak ada saksi yang melihat Brigadir J melakukan penodongan senjata kepada istri Irjen Sambo, Putri C seperti yang dilaporkan sebelumnya. 

Fakta soal PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo

Hal janggal lain yang juga diungkap oleh Komnas HAM adalah adanya narasi bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan PCR di luar rumah saat kejadian, padahal fakta sesungguhnya yang didapatkan oleh Komnas HAM adalah Irjen Ferdy Sambo beserta keluarga melakukan PCR bukan di rumah dinas, melainkan di rumah pribadinya sehari sebelum kejadian.

Fakta yang janggal ini masih didalami oleh Komnas HAM untuk melakukan sinkronisasi antara data waktu dan tempat serta merunutkan kronologi secara jelas.

Bukti percakapan Brigadir J dan kekasih sudah dipegang

Selain peretasan dan pemblokiran, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J juga diungkap Komnas HAM didapatkan dari pengakuan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak yang mengungkap beberapa bukti screenshot percakapan mereka beberapa waktu sebelum kejadian penembakan.

Lagi-lagi, bukti ini sudah dipegang oleh Komnas HAM dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk diusut lebih lanjut.

Selain itu, Komnas HAM saat ini masih berjibaku untuk mengumpulkan semua bukti serta tuntutan dari keluarga untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kejanggalan lainnya juga masih jadi pertanyaan besar Komnas HAM terhadap para saksi dan pihak yang menangani kasus ini agar tidak ada yang ditutup-tutupi selama proses penyidikan.

Komnas HAM juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi otopsi terhadap Brigadir J selama beberapa pekan kedepan agar tidak ada berita yang simpang siur.(*)

Sumber: Suara.com

Load More