Suara.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar mengatakan pentingnya sinergitas di antara para anggota Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian (PANTAP) untuk menghadapi perkembangan sarana dan metode konflik bersenjata di era modern warfare.
Hal itu disampaikan Cahyo saat memberikan sambutan saat Ditjen AHU Kemenkumham bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) menggelar kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional.
“Salah satu sarana dan konflik bersenjata pada era modernwarfare, melalui serangan siber ke instalasi-instalasi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti perbankan, rumah sakit dan layanan publik,” kata Cahyo.
Cahyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.
“TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara memiliki peran besar dalam implementasi HHI,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Cahyo juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pasukan Garuda, seperti: pada tahun 2021 satuan tugas TNI UNIFIL di Lebanon menerima penghargaan tertinggi dari PBB sebagai pasukan perdamaian yang telah menjalankan mandat dan menjaga daerah perdamaian misi dari PBB, satuan tugas kompi Zeni di Haiti menerima penghargaan atas jasa pengabdian misi perdamaian PBB untuk pembangunan infrastruktur masyarakat, Pasukan Garuda di Kongo meraih predikat militer terbaik untuk misi Monusco (Mission De L Organisation Des Nations Unies Pour La Stabilization en Republic Democratic du Congo) dengan minim pelanggaran dan Pasukan Garuda di Lebanon, menjadi juara umum dalam lomba menembak.
“Kami mengapresiasi hal-hal yang telah dilakukan TNI sebagai pelaku dalam pelaksanaan HHI, diantaranya melalui pengiriman kontingen Garuda ke wilayah konflik,” kata Cahyo.
Sementara itu, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU, Tudiono mengatakan evaluasi kinerja PANTAP dan langkah-langkah sinergitas yang perlu diambil dilakukan yakni pengembangan dan penelitian di bidang HHI, penyusunan kebijakan, serta diseminasi bersama dan intensif untuk meningkatkan implementasi HHI di Indonesia.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN, Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan