Suara.com - Baru-baru ini, PSHT tengah ramai menjadi perbincangan warganet dan masuk menjadi salah satu pencarian terbanyak dalam Google Trend pada hari Selasa (9/8/2022) pagi. Apa itu PSHT sebenarnya? Simak penjelasan tentang beberapa fakta PSHT berikut ini.
Ramainya PSHT ini menyusul bentrok yang terjadi antara pengurus pencak silat dengan warga di Sukun Kota Malang, tepatnya pada hari Minggu (07/08/2022) dini hari yang kemudian menjadi viral di media sosial. Apa itu PSHT? Organisasi silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) diketahui telah berusia satu abad.
Dalam peringatan satu abad tersebut, juga dibarengi dengan dilakukan pengesahan warga baru PSHT. Banyak anggota PSHT yang melakukan konvoi pada saat pengesahan warga baru dan memperingati satu abad PSHT ini.
Namun dalam aksi konvoi yang dilakukan di Malang Jawa Timur, anggota PSHT diduga terlibat bentrok dengan warga. Dilansir dari berbagai sumber, ada sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat insiden yang terjadi tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi itu.
Namun kabarnya, kericuhan tersebut telah berhasil teratasi, dan polisi telah menggelar rapat koordinasi dan mempertemukan perwakilan PSHT dengan perwakilan warga serta Aremania untuk duduk bersama. Bagi anda yang penasaran apa itu PSHT, simak beberapa faktanya berikut ini.
Dilansir dari laman pshtlampung.com, PSHT merupakan sebuah singkatan tak resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate. Singkatan resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate adalah SH Terate, di mana SH Terate didirikan oleh Ki Hajar Harjo Utomo pada tanggal 2 September 1922 silam di Desa Pilangbango, Kota Madiun.
Itu artinya, pada tahun 2022 ini SH Terate akan genap berusia 100 tahun atau 1 Abad. Dikenal dengan nama resmi SH Terate, PSHT adalah 10 Perguruan Historis pendiri IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta.
Oleh karena itu, SH Terate ini mendapatkan kedudukan khusus dalam AD/ART IPSI, yaitu sebagai Perguruan Historis yang memiliki keanggotaan secara otomatis di pusat.
Baca Juga: Jadi Sorotan Karena Hijabnya, Siapakah Merrywati Manuil?
Pendekar SH Terate
Perlu diketahui, pendekar SH Terate disebut Warga SH Terate, di mana Warga SH Terate terdiri dari 3 tingkatan yaitu Warga SH Terate Tingkat 1, Warga SH Terate Tingkat 2, dan Warga SH Terate Tingkat 3.
Di SH Terate tidak dikenal istilah guru dan murid seperti di perguruan silat lainnya, namun di SH Terate para "guru/pelatih" dipanggil dengan sebutan "mas/mbak pelatih". Sedangkan yang dilatih dipanggil dengan sebutkan "adik". Hal ini segaris dengan konsep Persaudaraan yang telah dianut oleh SH Terate.
Siapapun yang ingin menjadi anggota PSHT atau SH Terate seseorang harus menjalani latihan terlebih dahulu. Setidaknya ada 4 tahapan yang harus dilalui seorang siswa SH Terate untuk menjadi Seorang Warga, yaitu Siswa Tingkat Sabuk Polos, Siswa Tingkat Sabuk Jambon, Siswa Tingkat Sabuk Hijau, dan Siswa Tingkat Sabuk Putih.
Kemudian setelah melewati tahapan diatas, maka barulah seorang siswa dapat disahkan sebagai anggota PSHT atau Warga SH Terate.
Tidak Hanya Pencak Silat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan