Suara.com - Petrus adalah salah satu peristiwa mengerikan yang terjadi pada Era Orde Baru. Pada masa itu, siapapun orang yang dituduh sebagai gali atau preman, maka akan jadi sasaran Petrus. Sebenarnya, apa itu Petrus? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.
Diketahui Kasus petrus pada era orde baru ini begitu mencekam karena banyak memakan korban jiwa. Bagi yang penasaran atau bertanya-tanya apa itu petrus, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari suara.com.
Apa Itu Petrus?
Petrus atau Penembak Misterius ini adalah peristiwa kelam yang berlangsung pada era orde baru, tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985. Disebutkan bahwa operasi petrus ini bertujuan untuk menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi pada era tersebut.
Beragam versi pemberitaan tentang korban petrus bertebaran, salah satu versi mengatakan bahwa operasi petrus ini telah memakan korban hingga tiga ribu orang atau bahkan lebih. Adapun korban-korbannya meliputi penjajat, residivis, preman, dan disebutkan juga ada korban salah target.
Karena pada masa itu operasi petrus ini dianggap efektif untuk menumpas para pelaku kejahatan, maka operasi ini pun berlangsung di beberapa daerah. Meski dianggap efektif menangani pelaku kejahatan, namun kira-kira operasi ini tergolong pelanggaran HAM atau tidak?
Pelanggaran HAM
Dilansir Suara.com (3/2/2022), Beka Ulung Hapsara selaku komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyampaikan pada Kamis (3/2/2022) bahwa peristiwa petrus merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelum diubahkannya UU 26 Tahun 2000.
Petrus masuk dalam ketegori pelanggaran HAM berat. Pasalnya, operasi ini menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa melalui proses pengadilan.
Baca Juga: Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?
Sejak tahun 2008, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya untuk menyusuri deretan pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru, salah satunya peristiwa petrus.
Diketahui, setidaknya ada 115 orang yang dianggap ada kairannya dengan kasus petrus. Adapun rincian dari 115 orang tersebut yakni 95 saksi, 2 saksi aparat sipil, 14 saksi korban, 2 purnawirawan TNI, serta 2 purnawirawan polisi.
Dalam menyelidiki kasus Petrus ini, Komnas HAM mengalami sejumlah kendala beberapa diantaranya yakni sejumlah purnawirawan TNI maupun Polri yang menolak memberikan keterangan. Sedangkan kendala lainnya yakni korban diintimidasi saat hendak berikan keterangan pada Komnas HAM.
Hingga saat ini, kasus petrus belum juga menemukan titik terang masih belum diketahui siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab atas persitiwa petrus yang memakan banyak korban ini.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Keji! Aksi Pengeroyokan di Tambun Selatan, Publik Meradang hingga Singgung Soal Petrus Era Orba
-
Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?
-
Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto
-
Penembakan Misterius 1983-1985: Apa Masalahnya Sampai Tak Bisa Diungkap?
-
Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat