Suara.com - Petrus adalah salah satu peristiwa mengerikan yang terjadi pada Era Orde Baru. Pada masa itu, siapapun orang yang dituduh sebagai gali atau preman, maka akan jadi sasaran Petrus. Sebenarnya, apa itu Petrus? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.
Diketahui Kasus petrus pada era orde baru ini begitu mencekam karena banyak memakan korban jiwa. Bagi yang penasaran atau bertanya-tanya apa itu petrus, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari suara.com.
Apa Itu Petrus?
Petrus atau Penembak Misterius ini adalah peristiwa kelam yang berlangsung pada era orde baru, tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985. Disebutkan bahwa operasi petrus ini bertujuan untuk menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi pada era tersebut.
Beragam versi pemberitaan tentang korban petrus bertebaran, salah satu versi mengatakan bahwa operasi petrus ini telah memakan korban hingga tiga ribu orang atau bahkan lebih. Adapun korban-korbannya meliputi penjajat, residivis, preman, dan disebutkan juga ada korban salah target.
Karena pada masa itu operasi petrus ini dianggap efektif untuk menumpas para pelaku kejahatan, maka operasi ini pun berlangsung di beberapa daerah. Meski dianggap efektif menangani pelaku kejahatan, namun kira-kira operasi ini tergolong pelanggaran HAM atau tidak?
Pelanggaran HAM
Dilansir Suara.com (3/2/2022), Beka Ulung Hapsara selaku komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyampaikan pada Kamis (3/2/2022) bahwa peristiwa petrus merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelum diubahkannya UU 26 Tahun 2000.
Petrus masuk dalam ketegori pelanggaran HAM berat. Pasalnya, operasi ini menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa melalui proses pengadilan.
Baca Juga: Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?
Sejak tahun 2008, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya untuk menyusuri deretan pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru, salah satunya peristiwa petrus.
Diketahui, setidaknya ada 115 orang yang dianggap ada kairannya dengan kasus petrus. Adapun rincian dari 115 orang tersebut yakni 95 saksi, 2 saksi aparat sipil, 14 saksi korban, 2 purnawirawan TNI, serta 2 purnawirawan polisi.
Dalam menyelidiki kasus Petrus ini, Komnas HAM mengalami sejumlah kendala beberapa diantaranya yakni sejumlah purnawirawan TNI maupun Polri yang menolak memberikan keterangan. Sedangkan kendala lainnya yakni korban diintimidasi saat hendak berikan keterangan pada Komnas HAM.
Hingga saat ini, kasus petrus belum juga menemukan titik terang masih belum diketahui siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab atas persitiwa petrus yang memakan banyak korban ini.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Keji! Aksi Pengeroyokan di Tambun Selatan, Publik Meradang hingga Singgung Soal Petrus Era Orba
-
Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?
-
Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto
-
Penembakan Misterius 1983-1985: Apa Masalahnya Sampai Tak Bisa Diungkap?
-
Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi