Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai langkah pemerintah untuk segera menyelesaikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini tidak diimbangi langkah-langkah signifikan.
"Mungkin mereka (pemerintah) serius tetapi seriusnya itu tidak diimbangi langkah-langkah signifikan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Padahal, ujar Beka, untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa dilakukan dengan dua jalur, yakni yudisial dan nonyudisial.
Jika pemerintah ingin menyelesaikan sebagian kasus itu dengan cara nonyudisial, menurut dia, tidak akan ada masalah. Akan tetapi, hal itu harus diiringi langkah-langkah signifikan.
Disebutkan bahwa 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang hasil penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, yakni penembakan misterius 1982 hingga 1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Trisakti, serta Semanggi satu dan dua yang terjadi pada kurun waktu 1998 hingga 1999.
Selanjutnya, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997 hingga 1998, peristiwa 1965 hingga 1966, kasus pembunuhan dukun santet 1999, serta peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003.
Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2004, pelanggaran HAM berat di Aceh tepatnya di Simpang KAA yang terjadi pada tahun 1998, peristiwa Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, dan peristiwa Jambo Keupok pada tahun 2003.
Terkait dengan komitmen Presiden dalam menyelesaikan berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM, Beka menilai hal itu sudah ada. Namun, masih belum seperti yang diharapkan.
"Bagaimanapun juga Pak Jokowi bukan baru 2 tahun ini jadi presiden, melainkan sudah 7 tahun. Itu yang saya kira perlu ditegaskan kembali," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu
Beka menerangkan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut biasanya mandek di Kejaksaan Agung dan mengembalikan berkas dengan alasan kurangnya aspek materi maupun formil.
"Kami masih menunggu komitmen Presiden dan juga pembantunya, yakni Menko Polhukam dan Jaksa Agung, untuk benar-benar bisa maju selangkah demi selangkah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu
-
7 Fakta Mural Jokowi 404: Not Found, Disoal Mensesneg hingga Pemural Diburu Polisi
-
Prabowo Terganggu Disebut Menteri Berkinerja Paling Baik di Pemerintahan Jokowi, Mengapa?
-
Apa Arti 404: Not Found? Begini Penjelasan Roy Suryo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung