Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai langkah pemerintah untuk segera menyelesaikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini tidak diimbangi langkah-langkah signifikan.
"Mungkin mereka (pemerintah) serius tetapi seriusnya itu tidak diimbangi langkah-langkah signifikan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Padahal, ujar Beka, untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa dilakukan dengan dua jalur, yakni yudisial dan nonyudisial.
Jika pemerintah ingin menyelesaikan sebagian kasus itu dengan cara nonyudisial, menurut dia, tidak akan ada masalah. Akan tetapi, hal itu harus diiringi langkah-langkah signifikan.
Disebutkan bahwa 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang hasil penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, yakni penembakan misterius 1982 hingga 1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Trisakti, serta Semanggi satu dan dua yang terjadi pada kurun waktu 1998 hingga 1999.
Selanjutnya, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997 hingga 1998, peristiwa 1965 hingga 1966, kasus pembunuhan dukun santet 1999, serta peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003.
Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2004, pelanggaran HAM berat di Aceh tepatnya di Simpang KAA yang terjadi pada tahun 1998, peristiwa Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, dan peristiwa Jambo Keupok pada tahun 2003.
Terkait dengan komitmen Presiden dalam menyelesaikan berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM, Beka menilai hal itu sudah ada. Namun, masih belum seperti yang diharapkan.
"Bagaimanapun juga Pak Jokowi bukan baru 2 tahun ini jadi presiden, melainkan sudah 7 tahun. Itu yang saya kira perlu ditegaskan kembali," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu
Beka menerangkan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut biasanya mandek di Kejaksaan Agung dan mengembalikan berkas dengan alasan kurangnya aspek materi maupun formil.
"Kami masih menunggu komitmen Presiden dan juga pembantunya, yakni Menko Polhukam dan Jaksa Agung, untuk benar-benar bisa maju selangkah demi selangkah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu
-
7 Fakta Mural Jokowi 404: Not Found, Disoal Mensesneg hingga Pemural Diburu Polisi
-
Prabowo Terganggu Disebut Menteri Berkinerja Paling Baik di Pemerintahan Jokowi, Mengapa?
-
Apa Arti 404: Not Found? Begini Penjelasan Roy Suryo
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara