Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai langkah pemerintah untuk segera menyelesaikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini tidak diimbangi langkah-langkah signifikan.
"Mungkin mereka (pemerintah) serius tetapi seriusnya itu tidak diimbangi langkah-langkah signifikan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Padahal, ujar Beka, untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa dilakukan dengan dua jalur, yakni yudisial dan nonyudisial.
Jika pemerintah ingin menyelesaikan sebagian kasus itu dengan cara nonyudisial, menurut dia, tidak akan ada masalah. Akan tetapi, hal itu harus diiringi langkah-langkah signifikan.
Disebutkan bahwa 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang hasil penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, yakni penembakan misterius 1982 hingga 1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Trisakti, serta Semanggi satu dan dua yang terjadi pada kurun waktu 1998 hingga 1999.
Selanjutnya, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997 hingga 1998, peristiwa 1965 hingga 1966, kasus pembunuhan dukun santet 1999, serta peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003.
Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2004, pelanggaran HAM berat di Aceh tepatnya di Simpang KAA yang terjadi pada tahun 1998, peristiwa Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, dan peristiwa Jambo Keupok pada tahun 2003.
Terkait dengan komitmen Presiden dalam menyelesaikan berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM, Beka menilai hal itu sudah ada. Namun, masih belum seperti yang diharapkan.
"Bagaimanapun juga Pak Jokowi bukan baru 2 tahun ini jadi presiden, melainkan sudah 7 tahun. Itu yang saya kira perlu ditegaskan kembali," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu
Beka menerangkan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut biasanya mandek di Kejaksaan Agung dan mengembalikan berkas dengan alasan kurangnya aspek materi maupun formil.
"Kami masih menunggu komitmen Presiden dan juga pembantunya, yakni Menko Polhukam dan Jaksa Agung, untuk benar-benar bisa maju selangkah demi selangkah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu
-
7 Fakta Mural Jokowi 404: Not Found, Disoal Mensesneg hingga Pemural Diburu Polisi
-
Prabowo Terganggu Disebut Menteri Berkinerja Paling Baik di Pemerintahan Jokowi, Mengapa?
-
Apa Arti 404: Not Found? Begini Penjelasan Roy Suryo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?