Suara.com - Polisi telah meringkus seorang bandar narkoba berinisial HI (46) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan Jakarta Utara. Polisi sempat kesulitan meringkus HI karena bandar narkoba sempat berpindah tempat tinggal.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya seorang pengedaran sabu, di wilayah Taman Sari. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian meringkus HI pada Minggu (31/7/2022).
“Saat diselidiki, pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Yonky, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dari tangan HI, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 30 paket sabu siap edar. Atau jika dikalkulasi, berat total barang haram tersebut mencapai 22,70 gram.
"Di kamar kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan, menurut oengakuan pelaku HI, dia mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial AG.
Saat ini, petugas sedang berupaya melakukan pengejaran terhadap AG. HI sendiri telah melakukan penjualan narkotika selama 1 tahun.
Dalam kasus ini, HI dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
Berita Terkait
-
Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
-
Rampung Periksa 15 HP Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel
-
IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding