Suara.com - Polisi telah meringkus seorang bandar narkoba berinisial HI (46) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan Jakarta Utara. Polisi sempat kesulitan meringkus HI karena bandar narkoba sempat berpindah tempat tinggal.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya seorang pengedaran sabu, di wilayah Taman Sari. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian meringkus HI pada Minggu (31/7/2022).
“Saat diselidiki, pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Yonky, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dari tangan HI, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 30 paket sabu siap edar. Atau jika dikalkulasi, berat total barang haram tersebut mencapai 22,70 gram.
"Di kamar kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan, menurut oengakuan pelaku HI, dia mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial AG.
Saat ini, petugas sedang berupaya melakukan pengejaran terhadap AG. HI sendiri telah melakukan penjualan narkotika selama 1 tahun.
Dalam kasus ini, HI dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
Berita Terkait
-
Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
-
Rampung Periksa 15 HP Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel
-
IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon