Suara.com - Polisi telah meringkus seorang bandar narkoba berinisial HI (46) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan Jakarta Utara. Polisi sempat kesulitan meringkus HI karena bandar narkoba sempat berpindah tempat tinggal.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya seorang pengedaran sabu, di wilayah Taman Sari. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian meringkus HI pada Minggu (31/7/2022).
“Saat diselidiki, pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Yonky, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dari tangan HI, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 30 paket sabu siap edar. Atau jika dikalkulasi, berat total barang haram tersebut mencapai 22,70 gram.
"Di kamar kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan, menurut oengakuan pelaku HI, dia mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial AG.
Saat ini, petugas sedang berupaya melakukan pengejaran terhadap AG. HI sendiri telah melakukan penjualan narkotika selama 1 tahun.
Dalam kasus ini, HI dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
Berita Terkait
-
Dijaga Ketat Brimob, Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
-
Rampung Periksa 15 HP Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel
-
IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!