Suara.com - Seorang perempuan masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan perzinahan. Hal itu turut diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Sosok perempuan yang masuk status DPO adalah MH. Berdasarkan foto yang diunggah, turut disebutkan identitas sang DPO.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan adanya hal tersebut.
Kata dia, MH terlibat atas kasus dugaan perzinaan yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel Wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri MH dan saudara DP," ujar Mariana kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Mariana melanjutkan, kasus ini telah naik ke penyidikan dan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menerbitkan status DPO lantaran MH tidak penah hadir untuk diperiksa tanpa memberikan alasan.
"Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," sambungnya.
Mariana menambahkan, penyidik telah berusaha menelusuri keberadaan Martiani hingga ke tempat tinggalnya. Hanya saja, hasilnya nihil.
Baca Juga: Kena Tilang Jawaban Ngeles Pengendara Sepeda Motor Ini Uji Kesabaran Polisi
"Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada."
Catatan Redaksi: kami menyunting kembali judul dan isi artikel ini. Selain itu, kami juga mengganti foto utama berita ini pada hari Kamis (11/8/2022) pukul 14.00 WIB.
Penyuntingan kembali dilakukan setelah redaksi Suara.com mendapat protes dari publik. Kami mengakui salah karena menggunakan foto yang disertai identitas pribadi MH.
Kami juga mengakui judul sebelumnya artikel ini menyudutkan MH sebagai perempuan. Padahal kasusnya juga turut melibatkan laki-laki.
Atas semua kesalahan itu, kami meminta maaf kepada publik.
Berita Terkait
-
Kantongi Informasi Penting Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo pada Kamis Lusa
-
Punya Masalah Pribadi, Pelajar di Palembang Nekat Siram Korban Pakai Air Keras saat Pulang Sekolah
-
IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
-
Heboh Youtuber Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Arab Bersuara Sumbang, Padahal Videonya Ditonton 17 Juta Kali
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025