Suara.com - Seorang perempuan masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan perzinahan. Hal itu turut diunggah oleh akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Sosok perempuan yang masuk status DPO adalah MH. Berdasarkan foto yang diunggah, turut disebutkan identitas sang DPO.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan adanya hal tersebut.
Kata dia, MH terlibat atas kasus dugaan perzinaan yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel Wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri MH dan saudara DP," ujar Mariana kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Mariana melanjutkan, kasus ini telah naik ke penyidikan dan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menerbitkan status DPO lantaran MH tidak penah hadir untuk diperiksa tanpa memberikan alasan.
"Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," sambungnya.
Mariana menambahkan, penyidik telah berusaha menelusuri keberadaan Martiani hingga ke tempat tinggalnya. Hanya saja, hasilnya nihil.
Baca Juga: Kena Tilang Jawaban Ngeles Pengendara Sepeda Motor Ini Uji Kesabaran Polisi
"Sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada."
Catatan Redaksi: kami menyunting kembali judul dan isi artikel ini. Selain itu, kami juga mengganti foto utama berita ini pada hari Kamis (11/8/2022) pukul 14.00 WIB.
Penyuntingan kembali dilakukan setelah redaksi Suara.com mendapat protes dari publik. Kami mengakui salah karena menggunakan foto yang disertai identitas pribadi MH.
Kami juga mengakui judul sebelumnya artikel ini menyudutkan MH sebagai perempuan. Padahal kasusnya juga turut melibatkan laki-laki.
Atas semua kesalahan itu, kami meminta maaf kepada publik.
Berita Terkait
-
Kantongi Informasi Penting Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo pada Kamis Lusa
-
Punya Masalah Pribadi, Pelajar di Palembang Nekat Siram Korban Pakai Air Keras saat Pulang Sekolah
-
IPW Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terancam Ikut Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
-
Heboh Youtuber Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Arab Bersuara Sumbang, Padahal Videonya Ditonton 17 Juta Kali
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum