Suara.com - Meski kerap disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa saja turut terseret sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kesimpulan tersebut disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika nantinya Ferdy Sambo telah menjadi tersangka, maka perkara pembunuhan yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik ini akan terang benderang.
Bisa saja, kronologi kejadian yang dituturkan Putri Candrawathi berubah. Tidak seperti kronologi yang diceritakan seperti di awal.
"Justru, istrinya Ferdy Sambo bisa dikenakan sangkaan pidana juga itu. Terkait membuat laporan palsu, atau menyebarkan informasi bohong,” kata Sugeng kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Sugeng melanjutkan, ada dua kategori kelompok tersangka dalam perkara ini. Pertama, kelompok yang turut serta menghabisi nyawa brigadir J. Kedua, kelompok yang turut serta merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menghilangkan barang bukti kejahatan.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J dilaporkan pihak Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual. Kasus tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata pengacara istri Sambo Arman Hanis pada Selasa (2/8/2022).
Sementara pengacara lainnya, Sarmauli, mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas laporan ini. Dia berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Kita semua tahu sudah ada undang-undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak," kata Sarmauli.
Baca Juga: Komnas HAM akan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Layaknya Korban pada Minggu Ini
"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.
"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung