Suara.com - Meski kerap disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa saja turut terseret sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kesimpulan tersebut disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika nantinya Ferdy Sambo telah menjadi tersangka, maka perkara pembunuhan yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik ini akan terang benderang.
Bisa saja, kronologi kejadian yang dituturkan Putri Candrawathi berubah. Tidak seperti kronologi yang diceritakan seperti di awal.
"Justru, istrinya Ferdy Sambo bisa dikenakan sangkaan pidana juga itu. Terkait membuat laporan palsu, atau menyebarkan informasi bohong,” kata Sugeng kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Sugeng melanjutkan, ada dua kategori kelompok tersangka dalam perkara ini. Pertama, kelompok yang turut serta menghabisi nyawa brigadir J. Kedua, kelompok yang turut serta merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menghilangkan barang bukti kejahatan.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J dilaporkan pihak Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual. Kasus tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata pengacara istri Sambo Arman Hanis pada Selasa (2/8/2022).
Sementara pengacara lainnya, Sarmauli, mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas laporan ini. Dia berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Kita semua tahu sudah ada undang-undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak," kata Sarmauli.
Baca Juga: Komnas HAM akan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Layaknya Korban pada Minggu Ini
"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.
"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?