Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran etik soal narasinya atau pernyataannya yang dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan itu dilayangkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada Selasa (9/8/2022).
"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkiat dengan pernyataan dan narasi ketua MPR yang kami sangat sesalkan. Dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS (Ferdy Sambo) dan keluarga jangan disalahkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (9/8).
Lisman menilai, pernyataan politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu seolah-olah telah mengesampingkan keadilan dalam kasus tewasnya Brigadir J yang kekinian sedang dikawal banyak pihak.
"Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," tuturnya.
"Harusnya ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, harusnya kan dia ikut perintahnya presiden dan mendukung timsusnya yang dibentuk Pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir J dengan posisi netral," kata Lisman.
"Jadi dia gausah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, Lisman mengatakan, pihaknya sudah punya barang bukti yang cukup dalam kasus dugaan pelanggaraan etik tersebut.
Ia pun berharap pihak MKD bisa menindaklanjuti laporannya tersebut.
Baca Juga: Kapolri Akan Sebut Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru?
"Harapan kita ya meminta kepada pimpinan MKD DPR segera memanggil ketua MPR untuk mempertanyakan pernyataan sikap dia kalau perlu Ketum Golkar harus menyikapi ini," tandasnya.
Pernyataan Bamsoet
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut mengomentari ihwal munculnya banyak narasi liar atas kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri.
Diketahui, nama Ferdy Sambo terseret lantaran tempat kejadian perkara tewasnya Yosua disebut terjadi di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun sorotan terhadap kasus tersebut, dijadikan contoh Bamsoet saat memberikan pidato di dalam Forum Tematik Bakohumas, MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia mengungkapkan, penegak hukum lewat tim khusus yang dibentuk belum menyampaikan fakta-fakta dan bukti-bukti hukum ihwal kasus terkait.
Berita Terkait
-
Bak Menegakkan Benang Basah, Pengungkapan Kasus Brigadir J Dianggap Terlalu Lama
-
Kapolri Akan Sebut Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru?
-
Kondisi Mako Brimob Polri Jelang Penetapan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
-
SDR Minta Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Tewasnya Brigadir J
-
Begini Kondisi Mako Brimob Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel