Suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menempuh proses asesmen psikologis dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Mengejutkannya, istri Ferdy Sambo tersebut tak banyak menanggapi pertanyaan alias bungkam saat menempuh asesmen dari tim LPSK.
Adapun kini sang suami, yakni Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J pada awal Juli lalu.
Lantas, ada apa di balik bungkamnya istri Ferdy Sambo tersebut? Berikut deretan fakta selengkapnya.
1. Putri mengaku masih trauma, menolak wawancara
Hasto Atmojo Suroyo selaku ketua LPSK mengatakan Putri menolak asesmen yang ditawarkan oleh pihaknya. Tim LPSK sebelumnya sempat menyambangi Putri di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan untuk meminta permohonan penyelenggaraan asesmen psikologis.
Namun, tim LPSK harus pulang dengan tangan hampa lantaran Putri menolak untuk dilakukan asesmen.
"Beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya bu P (Putri) ya. Tapi tetap tidak dijawab," kata Hasto dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Hasto mengungkap bahwa penolakan tersebut didasari oleh dalih Putri sambo masih mengalami trauma.
Baca Juga: Keselamatan Bharada Eliezer Harus Jadi Prioritas, Mahfud MD: Beri Perlindungan dari Bahaya Diracun
2. Pihak LPSK sempat menawarkan keterangan tertulis
Tim asesmen LPSK juga sempat menawarkan alternatif asesmen berupa keterangan tertulis dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Sayangnya, tawaran tersebut juga tak digubris oleh istri Ferdy Sambo sehingga membuat pihak LPSK harus merelakan pulang tanpa menggali keterangan penting.
"Apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspons juga," ujar Hasto.
3. Kesimpulan LPSK: Putri tidak perlu perlindungan
Lantaran sang istri Ferdy Sambo memilih bungkam, LPSK tiba pada sebuah kesimpulan. Mereka menyimpulkan bahwa Putri tak butuh perlindungan dari pihak LPSK.
"Jadi ya untuk ibu Putri kesimpulan kami sementara (Ibu Putri) tidak memerlukan perlindungan LPSK," kata Hasto.
Pasalnya, Putri telah bungkam saat dimintai keterangan sehingga dinilai akan menjadi hambatan dalam pemberian perlindungan.
"Ya, karena bagaimana kami mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," tambahnya.
4. Pihak LPSK dikejar waktu
Nahasnya, pihak Hasto bekerja di bawah tekanan tenggat waktu. Ia dan pihaknya harus segera mendapatkan hasil asesmen dalam batas waktu tertentu.
Kemudian, apapun yang didapatkan oleh LPSK nanti akan disajikan dan diputuskan dalam rapat paripurna. Hasto mengaku bahwa di bawah kondisi seperti itu, akan sulit untuk memberi perlindungan bagi istri Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri," imbuhnya.
5. Keluarga Brigadir J minta Putri bersikap jujur
Kendati memilih untuk bungkam, pihak keluarga mendiang Brigadir J mendesak agar Putri jujur membeberkan segala fakta yang terjadi dalam insiden tewasnya sang brigadir.
Keluarga sangat menanti kejujuran Putri sehingga tak membuat pihak keluarga Brigadir J menerka-nerka apa yang sesungguhnya terjadi di balik kematian putra tercinta.
“Kita harap ia jujur dalam mengungkap perkara ini, agar kita semua tidak penasaran lagi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. (Kejujuran Putri Candrawathi) ini sangat diharapkan keluarga,” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Keselamatan Bharada Eliezer Harus Jadi Prioritas, Mahfud MD: Beri Perlindungan dari Bahaya Diracun
-
DPR Dikritik Tak Banyak Bersuara Soal Tewasnya Brigadir J, Komisi III Bereaksi Keras Ingatkan Mahfud Tak Asal Bicara
-
Video Lawas Ferdy Sambo: Kalau Ada Masalah Keluarga, Senjata Anggota Harus Dicabut Agar Tidak Merusak Institusi
-
Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana
-
Seperti Kaidah Jurnalistik, Kadiv Humas Polri Jelaskan Keterangan Awal Polisi Tembak Polisi Sesuai Fakta dari Sumber TKP
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026