- Presiden Prabowo menetapkan susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031.
- Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan berdasarkan Keputusan Presiden.
- Penetapan ini bertujuan menguatkan tata kelola penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sah.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. Dalam susunan baru tersebut, Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky di Jakarta, Kamis.
Sebelum ditetapkan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Pengawas melalui Komisi IX DPR RI. Hasilnya kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna terhadap nama-nama yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam Pasal 21 diatur bahwa anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.
Susunan Dewan Pengawas 2026–2031 sebagai berikut:
Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas - unsur pekerja)
Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
Rukijo (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemerintah)
Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas - unsur pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
Sunarto (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas - unsur tokoh masyarakat)
Susunan Direksi 2026–2031:
Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
Akmal Budi Yulianto (Direktur)
Bayu Teja Muliawan (Direktur)
Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
Setiaji (Direktur)
Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
Sutopo Patria Jati (Direktur)
Rizzky menjelaskan, sesuai UU 24/2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS, termasuk pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial, serta pemberian saran dan pertimbangan kepada Direksi. Dewan Pengawas juga berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Dalam menjalankan tugas tersebut, Dewan Pengawas memiliki kewenangan menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, mengakses dan menelaah data penyelenggaraan BPJS, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kinerja Direksi.
Baca Juga: Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
“Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Selain itu, Direksi juga berwenang menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, menyelenggarakan manajemen sumber daya manusia, mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengelolaan dan pemindahtanganan aset sesuai batas nilai dan mekanisme persetujuan yang diatur dalam undang-undang.
Antara
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Prabowo Klaim Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp600 Triliun dari AS
-
Polisi Urus Dapur MBG: Prestasi atau Salah Kamar Tugas?
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!