Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir, meminta Menko Polhukam Mahfud MD mempelajari dulu lebih jauh soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.
Hal itu menyusul adanya kritikan yang dilontarkan Mahfud MD terhadap DPR, lantaran terkesan hanya diam saja seolah tak bersuara terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Suruh pelajari dulu dia (Undang-Undang) MD3 lah baru ngomong," kata Adies ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, kekinian DPR masih dalam masa reses atau kunjungan kerja anggota ke daerah pilih atau dapil masing-masing serap aspirasi. Ia mempertanyakan, apakah Mahfud mengerti hal itu atau tidak.
Selain itu, ia juga menegaskan, pihaknya terutama di Komisi III pasti akan melakukan fungsi pengawasan dengan cara memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus tersebut. Hanya saja mengingat masih masa reses hal itu masih urung dilakukan.
"Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses. Reses masa boleh kita panggil-panggil kalau sudah masuk pasti kita panggil," tuturnya.
Sindir Pejabat
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyindir seorang pejabat yang mendahului Polri mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Awalnya Arsul menjawab adanya kritikan, terkait DPR yang dinilai seolah kurang bersuara mengawal kasus besar tewasnya Brigadir J tersebut. Menurutnya, DPR bukan diam, melainkan hanya menghindari pernyataan yang dianggap bisa berlebihan.
Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana
"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan bareskrim polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, pejabat tersebut tak berhak berbicara terlebih dahulu, lantaran pengumuman dan penyelidikan kasus tersebut menjadi ranah Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.
Selain itu, Arsul juga menyinggung soal penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Komnas HAM kan kewenangannya melakukan penyelidikan ke dalam konteks adanya pelanggaran HAM di kasus itu, tapi kalau komunikasi publiknya itu detik sprti sedang menyidik dalam kerangka pro yustisia, maka kemudian akan menimbulkan kesan juga pada publik," tuturnya.
"Ini yang punya kewenangan melakukan penyidikan pro yustisia ini siapa sih?" katanya.
Menurut Arsul, jangan sampai kasus tewasnya Brigadir J menjadi tumpang tindih terutama soal tugas dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, Waketum PPP ini, menilai kekinian Polri sudah pada jalurnya mengusut kasus Brigadir J. Untuk itu DPR kekinian mengawal proses tersebut.
"Karena itu yang kita lakukan adalah dalam kerangka mengawal dan mengawasi tapi juga jangan mendikte gitu loh karena itu kesannnya juga kita tidak percaya dengan Polri kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik