Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir, meminta Menko Polhukam Mahfud MD mempelajari dulu lebih jauh soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.
Hal itu menyusul adanya kritikan yang dilontarkan Mahfud MD terhadap DPR, lantaran terkesan hanya diam saja seolah tak bersuara terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Suruh pelajari dulu dia (Undang-Undang) MD3 lah baru ngomong," kata Adies ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, kekinian DPR masih dalam masa reses atau kunjungan kerja anggota ke daerah pilih atau dapil masing-masing serap aspirasi. Ia mempertanyakan, apakah Mahfud mengerti hal itu atau tidak.
Selain itu, ia juga menegaskan, pihaknya terutama di Komisi III pasti akan melakukan fungsi pengawasan dengan cara memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus tersebut. Hanya saja mengingat masih masa reses hal itu masih urung dilakukan.
"Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses. Reses masa boleh kita panggil-panggil kalau sudah masuk pasti kita panggil," tuturnya.
Sindir Pejabat
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyindir seorang pejabat yang mendahului Polri mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Awalnya Arsul menjawab adanya kritikan, terkait DPR yang dinilai seolah kurang bersuara mengawal kasus besar tewasnya Brigadir J tersebut. Menurutnya, DPR bukan diam, melainkan hanya menghindari pernyataan yang dianggap bisa berlebihan.
Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Terancam Ikut Terjerat Pidana
"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan bareskrim polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, pejabat tersebut tak berhak berbicara terlebih dahulu, lantaran pengumuman dan penyelidikan kasus tersebut menjadi ranah Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.
Selain itu, Arsul juga menyinggung soal penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Komnas HAM kan kewenangannya melakukan penyelidikan ke dalam konteks adanya pelanggaran HAM di kasus itu, tapi kalau komunikasi publiknya itu detik sprti sedang menyidik dalam kerangka pro yustisia, maka kemudian akan menimbulkan kesan juga pada publik," tuturnya.
"Ini yang punya kewenangan melakukan penyidikan pro yustisia ini siapa sih?" katanya.
Menurut Arsul, jangan sampai kasus tewasnya Brigadir J menjadi tumpang tindih terutama soal tugas dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, Waketum PPP ini, menilai kekinian Polri sudah pada jalurnya mengusut kasus Brigadir J. Untuk itu DPR kekinian mengawal proses tersebut.
"Karena itu yang kita lakukan adalah dalam kerangka mengawal dan mengawasi tapi juga jangan mendikte gitu loh karena itu kesannnya juga kita tidak percaya dengan Polri kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV