Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 1.425 orang yang terlibat kasus korupsi sejak tahun 2004. KPK pun memberikan sosialisasi pentingnya mewujudkan Keluarga antikorupsi yang digelar di Palembang, Kamis (11/8/2022).
Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, setiap warga harus mengecamkan di dalam hati bahwa korupsi itu bukanlah budaya bangsa.
“Korupsi itu bukan budaya bangsa tapi perilaku yang salah,” kata Kumbul saat membuka acara sosialisasi antikorupsi bertema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi melalui Penananaman Nilai-Nilai Integritas".
Menurutnya, budaya itu selalu berkaitan dengan kebaikan budi lantaran berasal dari hasil daya cipta, rasa, dan karsa manusia, yang tentu melahirkan perilaku dan kebiasaan-kebiasaan yang baik.
Namun kasus korupsi telah menjadi hal yang biasa dan amat sulit diberantas, membuat perilaku korupsi seolah-olah sudah menjadi budaya bangsa.
KPK sendiri melorkan telah menangkap 1.425 orang yang terlibat kasus korupsi mulai tahun 2004 hingga 2022. Mereka yang ditangkap juga terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat menteri bahkan eselon yang terendah.
Tentunya pandangan ini tak bisa dibenarkan karena sejatinya korupsi bukan merupakan budaya bangsa Indonesia, melainkan merupakan suatu penyakit yang menggerogoti bangsa.
Oleh karena itu, KPK menilai keluarga agen perubahannya karena sebagai lingkungan terkecil di masyarakat menjadi tempat penanaman nilai-nilai karakter berintegritas.
Dalam pemberantasan korupsi, KPK sudah menetapkan trisula yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan yang ketiga-ketiganya harus berjalan dengan serentak.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp544 Juta, Kejaksaan Negeri Manggarai NTT Tahan Kades Bangka Lao
Keluarga sebagai lingkungan terkecil di masyarakat memberikan peran vital dalam pemberantasan korupsi karena menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, berbuat adil dan bertanggungjawab.
“Contoh kecilnya, anak-anak harus diajarkan bertanggung jawab, ketika diberikan kapan waktu belajar dan bermain game,” ujar Kumbul.
Semakin kuat nilai-nilai integritas ditanamkan oleh keluarga maka setidaknya dapat menjadi benteng seseorang ketika menghadapi lingkungannya.
KPK pun sudah memiliki slogan 3L yakni Lihat, Lawan dan Laporkan sebagai upaya nyata dalam pencegahan korupsi yang melibatkan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta KPK mempertajam sosialisasi antikorupsi hingga ke tingkatan keluarga.
“Korupsi itu memang hulu dari keluarga, contohnya mulai dari membicarakan tetangga ganti mobil atau yang lainnya. Ini seperti sepele tapi itulah awalnya,” ucap Herman.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Dana Desa Rp544 Juta, Kejaksaan Negeri Manggarai NTT Tahan Kades Bangka Lao
-
Survei Integritas KPK, Kutim Dapat Nilai Terendah, Ardiansyah Sulaiman: Langsung Ditelepon
-
Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 544 Juta Ditahan
-
Lebih Tinggi Dari Tuntutan, Dono Purwoko Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Gedung IPDN Minahasa
-
Koruptor Pembangunan Kampus IPDN Sulawesi Utara Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu