Suara.com - Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sangat memilukan.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dan KM alias Kuat Maruf.
"Ini saya kira sangat memilukan peristiwa yang menghilangkan hak hidup orang, dan hak hidup itu adalah merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap manusia berhak untuk mempertahankan hidup. Sementara kehidupan dari seseorang tersebut telah dirampas oleh yang melakukan hal tersebut yang diduga dilakukan oleh FS (Ferdy Sambo) terhadap J (Brigadir J)," ujar Emrus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Ia menyebut kasus pembunuhan Brigadir J merupakan peristiwa kemanusiaan.
Selain itu, Emrus menuturkan apapun motif pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J karena adanya dugaan pelanggaran hukum, etika moral atau asusila, sedianya dibawa ke ranah hukum, bukanlah dengan menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau ada pun motif-motif dalam melakukan penghilangan nyawa tersebut, karena diduga ada pelanggaran apapun itu, pelanggaran hukum, etika moral atau asusila, sejatinya itu dibawa ke ranah hukum dan diproses hukum," kata dia.
Terlebih tersangka Ferdy Sambo merupakan aparat penegak hukum dan memiliki jabatan tinggi di kepolisian.
Ia menyebut seharusnya melakukan proses hukum jika ada dugaan pelanggaran hukum atau dugaan lainnya, bukan menghilangkan nyawa Brigadir J.
"Karena memang FS (Ferdy Sambo) ini kan seorang penegak hukum, yang pada posisi, boleh dikatakan tidak lagi seorang yang berada di posisi bawah, tetapi sudah berada pada posisi tinggi di institusi di mana dia bekerja," paparnya.
Baca Juga: 'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang
Kendati demikian, ia mengapresiasi Polri yang telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ini bukti bahwa kepolisian kita bekerja atas dasar Scientific Crime Investigation, berdasarkan fakta data dan bukti di lapangan," ungkap Emrus.
"Tentu fakta dan data bukti hukum yang mengalami proses induksi atau induktif, maka diduga kuat bahwa FS melakukan tindakan yang melanggar hukum menghilangkan nyawa J. Jadi oleh karena itu sangat tepat bahwa kepolisian kita menetapkan FS sebagai tersangka," sambungnya.
Sebelumnya Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Berdasar hasil penyidikan awal Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengaku istrinya.
Berita Terkait
-
'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang
-
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, 'Skenario' Ferdy Sambo Kembali Berubah, Ini Kata Polisi
-
Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Berang Setelah Dengar Cerita Sang Istri
-
Terakhir Dipimpin Ferdy Sambo, Satgasus Polri Kini Resmi Dibubarkan
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri Hingga Rekan Sejawat di Korps Bhayangkara
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen