Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK, pada Kamis (11/8/2022).
Wartawan Suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi kegiatan tim satgas yang diduga mengamankan puluhan orang termasuk Bupati Mukti.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemudian Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango hingga Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum dapat mengkonfirmasi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Dari sumber Suara.com, berdasarkan informasi dari internal bahwa Bupati Mukti sudah berada di Gedung Merah Lutih KPK sejak sore tadi.
"Bupati sudah di kantor (Gedung KPK)," singkat sumber internal ketika dihubungi, Kamis (11/8/2022) malam.
Masih dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada sekitar 23 orang sudah berada di KPK terkait dugaan kasus korupsi atau suap tersebut.
Sebelumnya, dari informasi beredar OTT tersebut berada di depan gerbang Gedung DPR setelah bertemu dengan salah satu anggota DPR.
"OTT di gerbang, depan Gedung DPR. Informasinya ada 20 orang," kata sumber Suarajawatengah.id.
Menanggapi informasi beredar, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan tanggapan.
Baca Juga: Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Respon Wakil Bupati
Indra mengatakan pada pukul 16.00 WIB, Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut penuturan Indra sempat ada kejadian di mana mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal dan Pekalongan dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang DPR tersebut.
"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra dihubungi awak media, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).
Slamet menggantikan posisi Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus apa yang menjerat Mukti Agung Wibowo.
Berita Terkait
-
KPK Melakukan OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Sebelum Kabar OTT KPK, Sekda Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
-
Bupati Pemalang Dikabarkan Terkena OTT KPK, Ini Respon Wakil Bupati
-
Aksi Kejar-kejaran Mobil di Kompleks Senayan Dikabarkan OTT KPK, Diduga dari Pemalang
-
Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Saya Ingatkan Berkali-kali!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial