Suara.com - Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap pemuda berinisial FM (20) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial Mawar (16). Pelaku menyekap, mengancam membunuh hingga memberi minuman memabukkan kepada korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, korban masih berstatus pelajar. Dugaan tindak pidana pemerkosaan ini dilakukan pelaku di kediamannya pada Jumat (5/8/2022) pekan lalu.
"Korban Mawar (16, bukan nama sebenarnya) disekap, kemudian diberi minuman oleh FM (20) yang diduga memabukkan sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melancarkan aksinya," kata Romdhon kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut dia, peristiwa ini berawal ketika korban diajak temannya sesama perempuan mencari kontrakan. Setelah berpisah dengan temannya itu, korban kemudian bertemu dengan pelaku. Antara korban dengan pelaku sejatinya tidak saling mengenal. Korban hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan teman dari teman lelakinya.
"Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," tutur Romdhon.
Saat itu lah kemudian pelaku memaksa korban meminum minuman memabukkan. Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku selanjutnya memperkosanya.
Menurut Romdhon, korban baru dibebaskan oleh pelaku keesokan harinya, yakni Sabtu (6/8/2022). Keluarga korban sempat berupaya mencarinya lantaran yang bersangkutan tidak kunjung pulang.
"Keluarga terus melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pihak keluarga di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," ujar Romdhon.
Korban, kata Romdhon, tidak langsung bercerita kepada keluarga tentang apa yang dialaminya. Sehari setelahnya yang bersangkutan baru menceritakan semuanya hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Aksi Lelaki Pati Inisial PH Sekap Dan Perkosa Siswi SMP Selama 4 Bulan Bikin KemenPPPA Geram
"Senin, (8/8/2022), tersangka akhirnya pulang ke rumahnya. Pada saat itulah petugas langsung menangkap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Polsek Kresek,” jelas Romdhon.
Atas perbuatannya, tersangka FM kekinian telah ditahan. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Lelaki Pati Inisial PH Sekap Dan Perkosa Siswi SMP Selama 4 Bulan Bikin KemenPPPA Geram
-
Kader Posyandu di Tangerang Berikan Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi, Dinkes Akui Lalai
-
Tragis, 8 Perempuan Diperkosa Pria Bersenjata Saat Bikin Video Musik
-
14 Penambang Ilegal Perkosa 8 Perempuan yang Sedang Rekam Lagu di Tambang Terbengkalai
-
Kebakaran Rumah di Tangerang, Wanita Muda Tewas Terpanggang Terjebak di Lantai 2
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik