Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer mendadak mencabut kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanduddin. Pencabutan kuasa tersebut disampaikan melalui lembaran surat dengan tulisan ketik dilengkapi materi dan tanda tangan.
Pencabutan kuasa itu sempat menjadi tanda tanya publik. Tidak sedikit publik yang menduga akan adanya intervensi di balik pencabutan kuasa tersebut.
Bahkan, salah satu pengacara Eliezer, Burhanuddin juga bertanya-tanya soal apakah ada skenario baru yang dirancang melalui pencabutan kuasa tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai kemungkinan intervensi terhadap penabutan kuasa oleh Elizer itu kecil terjadi. Mengingat kata Bambang, kasus yang sedang terjadi dan dialami Eliezer tengah menjadi pemberitaan nasional serta selalu diawasi publik.
"Ini kan semua sudah sangat transparan. Saya yakin bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi hari ini sudah susah, susahnya ampun, ampun. Kenapa? Karena dikau selalu memberitakan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/8/2022).
Bambang mengatakan sebagai anggota DPR, pihaknya tentu tidak masuk terlalu mendalam terhadap detail teknis pencabutan atau penggantian kuasa tersebut.
Kendati begitu, dikatakan Bambang, Komisi III bakal turut menanyakan perihal pencabutan kuasa mendadak itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja mendatang.
"Ke depan kita akan undang pak kapolri untuk menjelaskan detail, yang dugaanmu juga boleh ditanyakan, apakah sudah sesuai dengan SOP apa nggak, apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?," kata Bambang.
Sebelumnya, surat pencabutan kuasa Bharada E atau Richard Eliezer terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Richard di atas materai.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Salat Dhuha Berjamaah, Begini Penjelasan Hukumnya
Burhanuddin lantas heran dengan adanya pencabutan yang dilakukan secara mendadak. Sebab, dua hari lalu atau tepatnya pada Rabu (10/8/2022) keduanya diminta untuk mundur.
"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata Burhanuddin dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Burhanuddin kembali merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.
"Nah, saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh skenario apalagi ini? Padahal kami sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.
Terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Richard, Burhanuddin mengatakan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi. Dia hanya mendapat kabar dari awak media.
"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.
Berita Terkait
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
-
Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
-
Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E
-
Ini Pengacara Baru Bharada E, Ditunjuk Pihak Keluarga Eliezer
-
Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah