Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer mendadak mencabut kuasa terhadap dua pengacara, Deolipa Yumara dan Burhanduddin. Pencabutan kuasa tersebut disampaikan melalui lembaran surat dengan tulisan ketik dilengkapi materi dan tanda tangan.
Pencabutan kuasa itu sempat menjadi tanda tanya publik. Tidak sedikit publik yang menduga akan adanya intervensi di balik pencabutan kuasa tersebut.
Bahkan, salah satu pengacara Eliezer, Burhanuddin juga bertanya-tanya soal apakah ada skenario baru yang dirancang melalui pencabutan kuasa tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai kemungkinan intervensi terhadap penabutan kuasa oleh Elizer itu kecil terjadi. Mengingat kata Bambang, kasus yang sedang terjadi dan dialami Eliezer tengah menjadi pemberitaan nasional serta selalu diawasi publik.
"Ini kan semua sudah sangat transparan. Saya yakin bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi hari ini sudah susah, susahnya ampun, ampun. Kenapa? Karena dikau selalu memberitakan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/8/2022).
Bambang mengatakan sebagai anggota DPR, pihaknya tentu tidak masuk terlalu mendalam terhadap detail teknis pencabutan atau penggantian kuasa tersebut.
Kendati begitu, dikatakan Bambang, Komisi III bakal turut menanyakan perihal pencabutan kuasa mendadak itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja mendatang.
"Ke depan kita akan undang pak kapolri untuk menjelaskan detail, yang dugaanmu juga boleh ditanyakan, apakah sudah sesuai dengan SOP apa nggak, apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?," kata Bambang.
Sebelumnya, surat pencabutan kuasa Bharada E atau Richard Eliezer terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Richard di atas materai.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Salat Dhuha Berjamaah, Begini Penjelasan Hukumnya
Burhanuddin lantas heran dengan adanya pencabutan yang dilakukan secara mendadak. Sebab, dua hari lalu atau tepatnya pada Rabu (10/8/2022) keduanya diminta untuk mundur.
"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata Burhanuddin dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Burhanuddin kembali merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.
"Nah, saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh skenario apalagi ini? Padahal kami sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.
Terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Richard, Burhanuddin mengatakan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi. Dia hanya mendapat kabar dari awak media.
"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.
Berita Terkait
-
Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Kini Didampingi Pilihan Sendiri dan Orang Tua
-
Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
-
Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E
-
Ini Pengacara Baru Bharada E, Ditunjuk Pihak Keluarga Eliezer
-
Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak