Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menjawab permintaan perlindungan dari pihak Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang melaporkan adanya kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J dan berakhir menewaskan Brigadir J dengan tembakan yang dilakukan oleh tersangka Bharada E.
Melalui Ketua Umum LPSK, Hasto Atmojo mengaku bahwa pihaknya sudah memaksimalkan diri demi memenuhi permintaan perlindungan atas Putri Chandrawathi namun akhirnya usaha tersebut sia-sia karena upaya asesmen yang dilakukan ternyata gagal. Simak inilah 5 fakta LPSK yang gagal lakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo.
1. Mengajukan perlindungan sejak 14 Juli 2022
Kasus tuduhan pelecehan yang akhirnya menewaskan Brigadir J pertama kali dilaporkan kurang lebih satu minggu setelah kejadian, yaitu tanggal 14 Juli 2022.
Kasus yang baru terungkap tanggal 11 Juli 2022 tersebut langsung masuk ke kepolisian dan diteruskan ke LPSK. Pihak LPSK pun menyanggupi untuk memberikan kesempatan bagi Putri Candrawathi untuk mendapatkan perlindungan.
2. Asesmen pertama gagal
Pertemuan pertama antara pihak LPSK dan Putri Chandrawathi yang dijadwalkan pada 27 Juli 2022 lalu harus gagal karena Putri tidak dapat ditemui secara langsung dengan alasan masih trauma dengan kejadian pelecehan yang disebutkan tersebut.
3. Asesmen kedua kembali gagal
Pihak LPSK pun menjadwalkan ulang pertemuan dengan Putri Chandrawathi pada tanggal 9 Agustus 2022. Kali ini, pihak LPSK datang langsung ke kediaman Putri Chandrawathi lengkap dengan pengamanan kepolisian dengan alasan keselamatan bagi para anggota LPSK dan privasi Putri. Namun sayang, asesmen kedua kembali gagal.
4. LPSK mengungkap Putri masih malu
Kegagalan asesmen kedua tersebut diungkap Hasto Atmojo karena Putri masih malu dan bungkam soal kejadian yang menimpa dirinya dan sang suami.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto pada Rabu (10/8/2022)
Kendati demikian, LPSK masih berupaya untuk memberikan jalan keluar agar Putri bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
5. Bimbang untuk berikan perlindungan
Kegagalan asesmen yang sudah dilakukan sebanyak dua kali ini membuat pihak LPSK meragukan permintaan perlindungan Putri karena dianggap tidak kooperatif selama proses asesmen.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri
-
Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya
-
Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
-
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta