Suara.com - Eks pengacara Bharada E, Mohammad Boerhanuddin, mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin. Pencabutan itu dilakukan secara mendadak.
Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.
"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya, saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.
"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.
Masalah perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Boerhanuddin melanjutkan, pihaknya juga memfasilitasinya
"Suratnya ini kan tinggal proses untuk justice collaboratornya," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Boerhanuddin mengatakan juga sudah menyiapkan para ahli untuk meringankan sanksi terhadap Bharada E.
Baca Juga: Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal
"Itu kita sudah kerja, sudah profesional semua dan ini kan menyuruh kita mendampingi si bhrada e ini situasinya udah adem semua. Pihak pelapor juga udah diam juga tidak berkoar-koar lagi di media," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri
-
Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!
-
Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
-
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik