Suara.com - Eks pengacara Bharada E, Mohammad Boerhanuddin, mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin. Pencabutan itu dilakukan secara mendadak.
Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.
"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya, saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.
"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.
Masalah perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Boerhanuddin melanjutkan, pihaknya juga memfasilitasinya
"Suratnya ini kan tinggal proses untuk justice collaboratornya," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Boerhanuddin mengatakan juga sudah menyiapkan para ahli untuk meringankan sanksi terhadap Bharada E.
Baca Juga: Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal
"Itu kita sudah kerja, sudah profesional semua dan ini kan menyuruh kita mendampingi si bhrada e ini situasinya udah adem semua. Pihak pelapor juga udah diam juga tidak berkoar-koar lagi di media," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri
-
Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!
-
Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
-
Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi
-
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban