Suara.com - Eks kuasa hukum Bharada E, Mohammad Boerhanuddin mengatakan bakal mengajukan gugatan soal pencabutan pendampingan terhadap kliennya.
Gugatan itu dilayangkan lantaran pencabutan kuasa dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba oleh Bareskrim Polri.
Menurutnya selama mendampingi proses hukum Bharada E, Boerhanuddin mengaku pihaknya tidak pernah melakukan tindakan diluar dengan ranahnya sebagai penguasa hukum.
"Bang deon sudah mempublish akan mengajukan gugatan. Banyak desakan juga teman lsm advokat turut mengecam model gini, gak benar ada yang salah ini," kata Boerhanuddin, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Jika pencabutan dilakukan lantaran pihaknya melakukan penyampaian ke publik terkait kondisi hukum yang sedang dijalani dirasa hal itu tidak pantas.
"Itu kan terkonfirmasi ada yang kami umumkan ke publik. Pelaku lebih dari satu terkonfirmasi semua dengan bapak Kapolri, di bawah tekanan juga terkonfirmasi," jelasnya.
"Tapi intinya juga bapak Jokowi, bapak presiden kita semua, dari awal menyatakan tolong kasus ini dibuka secara terang-benderang apa adanya," imbuhnya.
Namun hingga kini Boerhanuddin belum bisa merinci nominal terkait gugatan yang bakal dilayangkan.
"Kami masih formulasi tapi ini ada langkah-langkah hukum. Intinya pembelajaran bahwa kita semua jangan seenaknya juga dong cabut cabut," pungkasnya.
Baca Juga: Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?
Dicabut Bareskrim
Sebelumnya, Mohammad Boerhanuddin mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin.
Pencabutan itu dilakukan secara mendadak. Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.
"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya.
Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Deolipa Yumara, Pengacara yang Kuasanya Mendadak Dicabut Bharada E
-
Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?
-
Sore Ini Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Polri: Biar Lebih Praktis
-
Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara Tuntut Bareskim Rp15 Triliun Buntut Pencopotan Secara Mendadak
-
Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!