Suara.com - Eks kuasa hukum Bharada E, Mohammad Boerhanuddin mengatakan bakal mengajukan gugatan soal pencabutan pendampingan terhadap kliennya.
Gugatan itu dilayangkan lantaran pencabutan kuasa dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba oleh Bareskrim Polri.
Menurutnya selama mendampingi proses hukum Bharada E, Boerhanuddin mengaku pihaknya tidak pernah melakukan tindakan diluar dengan ranahnya sebagai penguasa hukum.
"Bang deon sudah mempublish akan mengajukan gugatan. Banyak desakan juga teman lsm advokat turut mengecam model gini, gak benar ada yang salah ini," kata Boerhanuddin, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Jika pencabutan dilakukan lantaran pihaknya melakukan penyampaian ke publik terkait kondisi hukum yang sedang dijalani dirasa hal itu tidak pantas.
"Itu kan terkonfirmasi ada yang kami umumkan ke publik. Pelaku lebih dari satu terkonfirmasi semua dengan bapak Kapolri, di bawah tekanan juga terkonfirmasi," jelasnya.
"Tapi intinya juga bapak Jokowi, bapak presiden kita semua, dari awal menyatakan tolong kasus ini dibuka secara terang-benderang apa adanya," imbuhnya.
Namun hingga kini Boerhanuddin belum bisa merinci nominal terkait gugatan yang bakal dilayangkan.
"Kami masih formulasi tapi ini ada langkah-langkah hukum. Intinya pembelajaran bahwa kita semua jangan seenaknya juga dong cabut cabut," pungkasnya.
Baca Juga: Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?
Dicabut Bareskrim
Sebelumnya, Mohammad Boerhanuddin mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin.
Pencabutan itu dilakukan secara mendadak. Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.
"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya.
Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Deolipa Yumara, Pengacara yang Kuasanya Mendadak Dicabut Bharada E
-
Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?
-
Sore Ini Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Polri: Biar Lebih Praktis
-
Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara Tuntut Bareskim Rp15 Triliun Buntut Pencopotan Secara Mendadak
-
Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional