Suara.com - Setelah ditetapkan jadi tersangka dan disebut memberi perintah pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo nekat menyogok pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan, keberadaan uang sogokan yang dikirimkan Sambo tersebut dibeberkan langsung oleh sang ketua LPSK sendiri. Adapun uang tersebut diduga ditujukan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat perlindungan dari pihak LPSK.
Berikut deretan fakta terkait Ferdy Sambo suap LPSK.
1. Ketua LPSK: bukan diduga, tapi benar terjadi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso menjadi sosok yang mengungkap tindak suap tersebut. Bahkan, Hasto menegaskan bahwa adanya uang suap tersebut bukan hanya dugaan, melainkan benar memang sudah terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto kepada awak media Suara.com, Jumat (12/8/2022).
2. Orang misterius beri uang suap ke LPSK di kantor Divisi Propam
Hasto menyebut bahwa pemberian uang tersebut terjadi saat pihaknya mendatangi kantor Divisi Propam Polri pada Rabu (13/7/2022) untuk koordinasi terkait kasus kematian Brigadir J.
Kala itu, seseorang tak dikenal yang disebut dari pihak Ferdy Sambo menyodorkan dua amplop yang diduga berisi gepokan uang kepada LPSK.
Baca Juga: Beginilah Penjelasan Pakar Psikologi Terkait Perkataan Istri Ferdy Sambo Saat Kunjungi Suami
"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," bebernya.
3. Amplop langsung dikembalikan
Hasto menegaskan bahwa pihaknya langsung mengembalikan amplop tersebut seketika orang misterius tersebut menyodorkannya.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," terang Hasto.
4. Putri Candrawathi datangi LPSK usai kejadian 'dapat amplop'
Pada Kamis (14/7/2022) atau sehari setelah LPSK mengalami kejadian 'dapat amplop' oleh sosok tersebut, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Berita Terkait
-
Beginilah Penjelasan Pakar Psikologi Terkait Perkataan Istri Ferdy Sambo Saat Kunjungi Suami
-
Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo di Magelang: Dulu Milik Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis
-
Seali Syah Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tantang Ferdy Sambo: Gentle Lah, Jangan Jebloskan Nama yang Mengabdi Lama di Propam
-
Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf karena Sudah Picu Polemik
-
Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya