Suara.com - Selain kerap dibaca untuk mengusir setan, kegunaan ayat Kursi lainnya adalah sebagai dzikir harian. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Merangkum NU Online, Sayyid Muhammad Alawi al-Makki al-Maliki mengatakan dalam Syawariq al-Anwar mengutip hadits Sahih Bukhari Muslim dari jalur Abu Hurairah.
"Barang siapa yang membaca ayat kursi ketika akan tidur maka ia akan dijaga Allah dari gangguan Setan (seperti waswas dan gelisah, sulit tidur) sampai waktu subuh."
Sementara itu, keistimewaan membaca ayat Kursi berdasar hadis riwayat Imam Nasai dalam Sunan al-Kubra dari Abu Umamah al-Bahiliy, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Barang siapa membaca ayat kursi setiap selesai salat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian."
Sebagai dzikir harian, ayat Kursi dibaca setelah sholat wajib dan bahkan disunahkan setelah sholat Jumat. Berikut bacaan ayat Kursi:
"Allohu laa ilaaha illaa Huwal Hayyul Qoyyuum, laa ta’khudzuhuu sinatuw walaa nauum, la Huu maa fis samawaati wa maa fil ardh, mann dzalladzii yasyfa’u ‘inda Huu, illa bi idznih, ya’lamu maa bayna aidiihim wa maa kholfahum, wa laa yuhiituuna bisyayim min ‘ilmi Hii illaa bi maa syaa’, wa si’a kursiyyuus samaawaati walardh, wa laa yauudlu Huu hifdzuhumaa, wa Huwal ‘aliyyul ‘adziiim”
Artinya: “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Baqoroh: 255)
Dalam kisah Sayyidina Ali bin Abi Thalib, dikatakan bahwa orang yang mempelajari Islam dengan baik tak bisa tidur sebelum membaca ayat kursi dan ayat-ayat akhir dari surat Al-Baqarah, karena ayat ini diturunkan dari perbendaharaan di bawah Arsy.
Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Dari penjelasan di atas, para kiai menyarankan santri untuk turut membacanya agar terhindar dari gangguan setan karena setan tidak akan berani mendekat bahkan akan lari karena ayat ini. Itulah kegunaan ayat Kursi.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi