Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya menduga istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak pernah membutuhkan perlindungan lembaga yang dipimpinnya saat ini.
Lantaran sejak awal, LPSK mencurigai permohonan yang diajukan Putri hanya untuk membuat skenario sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat benar-benar terjadi.
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto menilai, kecurigaan tersebut semakin jelas karena Polri telah menghentikan kasus laporan pelecehan seksual oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Sehingga, kata Hasto, permohonan perlindungan oleh Putri Candrawathi hanya ingin memberi kesan dirinya merupakan korban pelecehan seksual dan bukanlah ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang bu PC (Putri Candrawathi). Artinya, kalau pun bu PC (Putri Candrawathi) yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu benar-benar dapat perlindungan dari LPSK, tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," tutur Hasto.
Tak hanya itu, Hasto menyebut kecurigaan LPSK juga karena sikap Putri yang seakan tak mengetahui peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, LPSK kesulitan menggali keterangan Putri Candrawathi.
"Sikap Ibu PC (Putri Candrawathi) yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan.
Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik juga setop satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi
-
LPSK Tak Bisa Berikan Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Hasto: Dia Ngaku Korban Itu Tindak Pidananya Tidak Ada
-
Terindikasi Tidak Ada Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Bakal Dijerat dengan Kasus Laporan Palsu?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi