Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanoeddin melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (15/8/2022) hari ini.
Gugatan tersebut berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Richard dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa di lokasi.
Total ada tiga pihak tergugat. Mereka yakni, Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Intinya, alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganann surat kuasa baru, penandatangan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," katanya.
Faktor kedua, beber Deolipa, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil. Ketiga, tidak ada alasan pembenar atau dugaan pengosongan tanda tangan, atau ada dugaan tanda tangan palsu.
"Tuntutan kami adalah intinya sih kami minta tetep saja kami sebagai pengacaranya yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," beber dia.
Deolipa juga berharap, nantinya hakim menyatakan surat pencabutan surat kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I. Artinya, pencabutan kuasa tersebut batal demi hukum.
Deolipa juga menyebut, perbuatan Richard dan Kabareskrim Polri selaku tergugat III sebagai itikad jahat dan melawan hukum.
Baca Juga: Potret Wajah Bharada E Viral, Disebut Mirip Jefri Nichol
"Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III yaitu Kabareskrim dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 agustus 2022 atas nama Richard Elizer Pudihamg Lumiu tergugat I dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum," paparnya.
Tidak sampai situ, Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang sebesar RP. 15 miliar. Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya.
"Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp15 miliar."
Klaim Ditunjuk Orang Tua Bharada E
Sebelumnya, Ronny Talapessy menjadi Kuasa Hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung orang tua Bharada E.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Berita Terkait
-
Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
-
Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian
-
Bertemu dengan Sosok Ini, Deolipa Yumara Tiba-tiba Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Berikut Penjelasannya
-
Tuntut Rp15 Triliuan, Kuasa Hukum Baru Bharada E Sentil Deolipa: Tak Ada Perjanjian Honor dengan Negara
-
Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Bakal Rilis Album Berjudul Gengster Sambo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi