Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung yang berupaya menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sehingga bisa diselesaikan secara cepat dan segera dibawa ke pengadilan.
"Saya apresiasi karena Kejaksaan Agung telah sangat sigap dan bekerja cepat dalam berkoordinasi dengan Polri terkait kasus ini," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Kejaksaan dan Polri, tentu akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang. Apalagi menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian publik sejak mencuat awal Juli 2022, dan banyak sekali spekulasi-spekulasi yang muncul.
"Komisi III DPR juga akan mengawasi dan memantau proses hukum kasus ini, agar semua hal yang menjadi perhatian, tuntutan, dan juga spekulasi publik bisa diselesaikan dan diluruskan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu Sahroni berharap agar kasus kematian Brigadir J bisa segera dituntaskan dan fokus pada kasus hukumnya. Karena itu menurut dia, aparat penegak hukum, khususnya Polri bisa melangkah ke depan, menjalankan program-program Presisi, dan mengembalikan kepercayaan publik.
"Saya juga berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dan fokus saja pada kasus hukumnya, sehingga penegak hukum khususnya Polri bisa kembali fokus bekerja menjadi Polri Presisi dan dipercaya publik,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPD) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasikan melalui pesan instans di Jakarta, Jumat (12/8) menyebutkan, setelah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.
Menurut dia, Kejaksaan akan profesional dalam menangani setiap perkara termasuk kasus yang menarik perhatian publik.
Baca Juga: Ada Psikolog Dampingi Bharada E Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
“Jaksa yang menangani perkara apapun atau untuk semua perkara, tanpa diperintah dan disuruh sudah pasti profesional dalam menanganinya, kalau tidak tentu akan ada konsekuensinya dari pimpinan,” ujarnya.
Ketut juga mengatakan yang terpenting dalam menuntaskan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan adalah koordinasi dengan penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya.
Ketut mengatakan penanganan perkara tersebut diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu