Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung yang berupaya menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sehingga bisa diselesaikan secara cepat dan segera dibawa ke pengadilan.
"Saya apresiasi karena Kejaksaan Agung telah sangat sigap dan bekerja cepat dalam berkoordinasi dengan Polri terkait kasus ini," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Kejaksaan dan Polri, tentu akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang. Apalagi menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian publik sejak mencuat awal Juli 2022, dan banyak sekali spekulasi-spekulasi yang muncul.
"Komisi III DPR juga akan mengawasi dan memantau proses hukum kasus ini, agar semua hal yang menjadi perhatian, tuntutan, dan juga spekulasi publik bisa diselesaikan dan diluruskan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu Sahroni berharap agar kasus kematian Brigadir J bisa segera dituntaskan dan fokus pada kasus hukumnya. Karena itu menurut dia, aparat penegak hukum, khususnya Polri bisa melangkah ke depan, menjalankan program-program Presisi, dan mengembalikan kepercayaan publik.
"Saya juga berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dan fokus saja pada kasus hukumnya, sehingga penegak hukum khususnya Polri bisa kembali fokus bekerja menjadi Polri Presisi dan dipercaya publik,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPD) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasikan melalui pesan instans di Jakarta, Jumat (12/8) menyebutkan, setelah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.
Menurut dia, Kejaksaan akan profesional dalam menangani setiap perkara termasuk kasus yang menarik perhatian publik.
Baca Juga: Ada Psikolog Dampingi Bharada E Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
“Jaksa yang menangani perkara apapun atau untuk semua perkara, tanpa diperintah dan disuruh sudah pasti profesional dalam menanganinya, kalau tidak tentu akan ada konsekuensinya dari pimpinan,” ujarnya.
Ketut juga mengatakan yang terpenting dalam menuntaskan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan adalah koordinasi dengan penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya.
Ketut mengatakan penanganan perkara tersebut diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan