Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
“Kami akan kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani KPK,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/8/2022).
Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
Pernyataan mengenai kerja sama dengan KPK kembali ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
“Kami sudah koordinasi karena di sana juga sudah diproses, maka nanti pemeriksaan akan dilakukan di sini untuk Surya Darmadi,” ucap Febrie di Jakarta, Senin malam.
Febrie juga mengungkapkan bahwa yang akan menjadi konsentrasi dari jaksa adalah pengembalian aset karena kerugian negara yang cukup besar.
Selaras dengan Kejaksaan Agung, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata Ali di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung.
“Kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan,” kata Ali.
Berdasarkan keterangan yang diterima, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Suap Auditor BPK Seret Nama Ade Yasin, Majelis Sidang Masih Ambil Keterangan Saksi
-
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
-
Fakta Baru Kasus Suap: Semua Saksi Diduga Diperas BPK, Ihsan Ayatullah Sebut Ade Yasin Tak Terlibat
-
Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita
-
Buronan Koruptor 78 Triliun, Surya Darmadi Dijemput Kejagung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat