Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
“Kami akan kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani KPK,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/8/2022).
Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
Pernyataan mengenai kerja sama dengan KPK kembali ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
“Kami sudah koordinasi karena di sana juga sudah diproses, maka nanti pemeriksaan akan dilakukan di sini untuk Surya Darmadi,” ucap Febrie di Jakarta, Senin malam.
Febrie juga mengungkapkan bahwa yang akan menjadi konsentrasi dari jaksa adalah pengembalian aset karena kerugian negara yang cukup besar.
Selaras dengan Kejaksaan Agung, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata Ali di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung.
“Kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan,” kata Ali.
Berdasarkan keterangan yang diterima, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Suap Auditor BPK Seret Nama Ade Yasin, Majelis Sidang Masih Ambil Keterangan Saksi
-
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
-
Fakta Baru Kasus Suap: Semua Saksi Diduga Diperas BPK, Ihsan Ayatullah Sebut Ade Yasin Tak Terlibat
-
Sita Aset Tersangka Surya Darmadi Rp10 Triliun, Kejagung: Masih Banyak yang Mau Disita
-
Buronan Koruptor 78 Triliun, Surya Darmadi Dijemput Kejagung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah